Salah satu dampak buruk pandemi juga dialami oleh para guru di Tanah Air. Tercatat, telah puluhan guru meninggal dunia karena terinfeksi virus COVID-19 dan terkonfirmasi positif.
Pengamat pendidikan dari IKIP PGRI Pontianak, Kalimantan Barat, Prof Samion, mengatakan apa yang dialami oleh para guru, perlu dicermati secara keseluruhan.
"Jadi jangan, oh ini salah pemerintah pusat, salah Kemendikbud. Tapi virus COVID-19 yang mengancam nyawa para guru adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan sekadar membebankan ke pemerintah pusat saja," ujar Samion dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Sudah hampir enam bulan pandemi virus COVID-19 melanda Indonesia, hingga kini kondisi pandemi justru makin meningkat dan menimbulkan banyak kerugian.
Samion menuturkan, ada juga tanggung jawab pemerintah daerah, sekolah, termasuk orang tua murid. Sebab, sebaik apa pun peraturan dijabarkan dari pemerintah pusat, namun tidak tersinkronisai baik di level bawah, maka keselamatan guru tetap bakal berisiko.
"Cek juga sekolahnya. Apa tetap memaksa masuk guru-gurunya? Apa sudah patuh dengan peraturan pembelajaran selama pandemi? Tanyakan juga pemdanya, bagaimana mengimplementasikan aturan dari pemerintah pusat," kata Samion yang juga mantan Rektor IKIP PGRI Pontianak.
Guna informasi, pemerintah pusat melalui Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan peraturan mengenai pembelajaran dan aktivitas sekolah selama pandemi.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan berbagai aspek syarat mengenai pembelajaran dan aktivitas sekolah di masing-masing zona. Termasuk memperhatikan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Pengamat pendidikan dari IKIP PGRI Pontianak, Kalimantan Barat, Prof Samion, mengatakan apa yang dialami oleh para guru, perlu dicermati secara keseluruhan.
"Jadi jangan, oh ini salah pemerintah pusat, salah Kemendikbud. Tapi virus COVID-19 yang mengancam nyawa para guru adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan sekadar membebankan ke pemerintah pusat saja," ujar Samion dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Sudah hampir enam bulan pandemi virus COVID-19 melanda Indonesia, hingga kini kondisi pandemi justru makin meningkat dan menimbulkan banyak kerugian.
Samion menuturkan, ada juga tanggung jawab pemerintah daerah, sekolah, termasuk orang tua murid. Sebab, sebaik apa pun peraturan dijabarkan dari pemerintah pusat, namun tidak tersinkronisai baik di level bawah, maka keselamatan guru tetap bakal berisiko.
"Cek juga sekolahnya. Apa tetap memaksa masuk guru-gurunya? Apa sudah patuh dengan peraturan pembelajaran selama pandemi? Tanyakan juga pemdanya, bagaimana mengimplementasikan aturan dari pemerintah pusat," kata Samion yang juga mantan Rektor IKIP PGRI Pontianak.
Guna informasi, pemerintah pusat melalui Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan peraturan mengenai pembelajaran dan aktivitas sekolah selama pandemi.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan berbagai aspek syarat mengenai pembelajaran dan aktivitas sekolah di masing-masing zona. Termasuk memperhatikan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020