Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa penulatan COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat dari klaster keluarga saat ini menempati peringkat tertinggi dibandingkan penularan dari penyebab lainnya.

"Penularan COVID dari klaster keluarga ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera diantisipasi, karena adalah lingkungan terkecil di masyarakat dan anggota keluarga saling kontak erat," katanya di Balai Kota Bogor, Jumat.

Menurut dia penularan COVID-19 di klaster keluarga trennya terus meningkat dan jumlah keluarga yang menjadi klaster juga terus meningkat. "Penyebarannya dalam dua pekan terakhir melonjak tinggi," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan PSBMK di zona merah COVID-19 selama dua pekan.

Saat ini, kata dia, ada 48 keluarga menjadi klaster dengan jumlah anggota keluarga terkonfirmasi positif COVID-19 ada 189 orang.

"Akumulasi kasus positif COVID-19 di Kota Bogor seluruhnya ada 553 orang, sehingga persentase kasus positif COVID-19 di klaster keluarga ada 34,17 persen," katanya.

Dari 189 anggota keluarga yang terpapar positif COVID-19, menurut dia, sebagian besar adalah orang usia lanjut dan anak-anak.

Baca juga: Warga Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 14 orang

Karena itu, wali kota mengingatkan warga Kota Bogor berusia lanjut maupun anak-anak untuk menghindari potensi penularan COVID-19 agar tetap berada di rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Sedangkan dari hasil tes swab yang saat ini gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dari penelusuran kasus positif ada 49 persen, dari orang tanpa gejala (OTG) ada 24 persen, penularan di tempat umum 18 persen, serta dari screening warga luar KOta Bogor ada tujuh persen.

"Tren meningkatkan kasus positif di Kota Bogor bisa disebabkan dari gencarnya tes swab pada penelusuran kasus positif serta dari aktivitas warga luar Kota Bogor, katanya.

Baca juga: Jumlah kasus positif COVID-19 meninggal di Kota Bogor ada tiga orang

Guna menekan terus meningkatnya penularan COVID-19, Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan kmunitas (PSBMK) di Kota Bogor selama dua pekan, mulai Sabtu (29/8).

PSBMK ini basisnya di tingkat rukun warga atau RW di kelurahan-kelurahan di Kota Bogor tingkat kewaspadaannya tinggi terhadap COVID-19 atau zona merah, demikian Bima Arya Sugiarto.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020