Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menyatakan bahwa ada lima aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok yang positif tertular COVID-19 dengan perincian satu orang sudah meninggal dunia, satu orang menjalani isolasi mandiri, dan tiga orang masih dirawat di rumah sakit.

Menurut data Gugus Tugas, aparatur sipil negara yang terserang COVID-19 terdiri atas satu orang di Kantor Kecamatan Sukmajaya, satu orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua orang di Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK), dan satu orang di Dinas Pendidikan.

"Kami langsung melakukan tracing (pelacakan), siapa saja yang melakukan kontak erat maka diminta melaporkan diri dan dilakukan rapid test dan swab test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana di Depok, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Depok ajak masyarakat lakukan personal lockdown

Guna mencegah penularan penyakit, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Kota Depok sudah menutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya selama satu minggu mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020.

"Untuk layanan sementara dilakukan di kelurahan-kelurahan, untuk kecamatan saat ini tengah dilakukan juga swab test massal," kata Dadang.

Menurut Dadang, pejabat Kecamatan Sukmajaya yang tertular COVID-19 sudah menjalani prosedur karantina di rumah sakit dan pelacakan sudah dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan pejabat tersebut.

"Kami lakukan observasi kepada seluruh staf di sana serta dilakukan rapid dan swab test terhadap mereka," katanya.

Baca juga: Giant Ekstra Margo City dibuka kembali setelah dipastikan bebas COVID-19

"Saat ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Damkar, terus disterilisasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM terkait penutupan kantor selama satu minggu," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang jika ada temuan kasus baru atau kondisi belum memungkinkan pembukaan kembali kegiatan pelayanan di kantor kecamatan.

Selain menutup sementara Kantor Kecamatan Sukmajaya, pemerintah kota juga menutup sementara Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga di kompleks Balai Kota Depok selama sepekan guna mencegah penularan COVID-19. Selama kantor tutup, para pegawai pemerintah diminta bekerja di rumah.

Baca juga: 8.414 pasien COVID-19 di Wisma Atlet sudah sembuh

Pemerintah kota mengerahkan petugas untuk memeriksa orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dua pegawai DPAPMK yang tertular COVID-19 dari kerabat yang bekerja di Jakarta.

"ASN tersebut sedang melakukan isolasi mandiri," kata Dadang.

Ia menjelaskan bahwa penularan COVID-19 di Kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor DPAPMK merupakan dua kasus berbeda yang tidak saling berkaitan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020