Anggota Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi begal di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, dan membekuk dua pelakunya berinisial RS alias H dan FK alias T saat mencoba melarikan diri.

"Kami melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RS alias H dan FK alias T," ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Puji Astono, Senin (24/8).

Baca juga: Polres Bogor bekuk jaringan pencuri motor
Baca juga: Pelaku Begal Mobil Grab Jagorawi Ditahan

Puji menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tengah malam ketika korban berinisial SR melaju menggunakan sepeda motornya di Jalan Raya Parung, tepatnya Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kemudian polisi yang tengah berpatroli memergoki dua pelaku begal tengah menurunkan korban dari motornya. Lalu, polisi mengejar keduanya.

"Mulanya personel patroli Polsek Parung sedang melaksanakan tugas di seputaran Jalan Raya Parung. Ketika sedang melakukan patroli, petugas melihat adanya seseorang yang diturunkan secara paksa oleh orang tak dikenal," kata Puji.

Baca juga: Pemkot Bogor Konsolidasikan Cegah Keberadaan Begal

Menurut dia, anggota polisi yang mengejar kedua pelaku itu berhasil memberhentikan dan menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Kantor Polsek Parung.

"Ketika dihampiri oleh petugas dan dimintakan keterangan diketahui bahwa seorang pemuda berinisial SR tersebut merupakan korban aksi percobaan pencurian sepeda motor," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020