Pergantian jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari Aria Dwi Nugraha ke HM Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh direncanakan akan dilangsungkan pada Bulan September tahun ini.
"Insya Allah kalau tidak ada kendala di awal September kita sudah gelar paripurna pergantian ketua dewan," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu.
Pergantian jabatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Nomor 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 4 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Gerindra resmi tunjuk BN Holik gantikan Aria sebagai Ketua DPRD Bekasi (Video)
Nuh mengaku sudah melakukan verifikasi terhadap surat keputusan yang dimaksud ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra selaku pihak yang mengeluarkan surat pergantian kursi Ketua DPRD.
Langkah selanjutnya, kata dia, menentukan penjadwalan pelaksanaan Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. "Soal pergantian Ketua DPRD, kita sedang merancang kapan penetapan paripurna. Dokumen sudah verifikasi dari Sekwan ke Pusat (DPP Partai Gerindra), opini yang saya dengar riil semuanya resmi dan sah," ucapnya.
Mekanisme penetapan jadwal paripurna telah dilaksanakan melalui forum rapat unsur pimpinan dewan yang hasilnya diserahkan ke Badan Musyawarah untuk kemudian ditentukan tanggal pelaksanaannya.
"Rapimnya sudah, tinggal menugaskan Banmus untuk mencari waktu, sementara opsinya di awal September. Kira-kira di awal September Paripurna Pergantian Ketua DPRD digelar," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diganti beredar di madsos
Ia mengaku proses pergantian posisi Ketua DPRD ini tidak menemui kendala yang berarti bahkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dalam pemrosesan pergantian dirinya dinilai arif dan bijaksana.
"Respon dari Pak Aria legowo, bagus negarawan, luar biasa hebat beliau," katanya.
Sementara untuk jabatan yang akan ditempati Aria Dwi Nugraha nanti, pihaknya tidak dapat memastikan yang bersangkutan akan menggantikan posisi Holik Qodratulloh sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengingat kebijakan itu menjadi wewenang Fraksi Gerindra.
"Tergantung di mekanisme Fraksi Gerindra akan menugaskan Pak Aria kemana, itu mutlak kewenangan fraksi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Insya Allah kalau tidak ada kendala di awal September kita sudah gelar paripurna pergantian ketua dewan," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu.
Pergantian jabatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Nomor 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 4 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Gerindra resmi tunjuk BN Holik gantikan Aria sebagai Ketua DPRD Bekasi (Video)
Nuh mengaku sudah melakukan verifikasi terhadap surat keputusan yang dimaksud ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra selaku pihak yang mengeluarkan surat pergantian kursi Ketua DPRD.
Langkah selanjutnya, kata dia, menentukan penjadwalan pelaksanaan Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. "Soal pergantian Ketua DPRD, kita sedang merancang kapan penetapan paripurna. Dokumen sudah verifikasi dari Sekwan ke Pusat (DPP Partai Gerindra), opini yang saya dengar riil semuanya resmi dan sah," ucapnya.
Mekanisme penetapan jadwal paripurna telah dilaksanakan melalui forum rapat unsur pimpinan dewan yang hasilnya diserahkan ke Badan Musyawarah untuk kemudian ditentukan tanggal pelaksanaannya.
"Rapimnya sudah, tinggal menugaskan Banmus untuk mencari waktu, sementara opsinya di awal September. Kira-kira di awal September Paripurna Pergantian Ketua DPRD digelar," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diganti beredar di madsos
Ia mengaku proses pergantian posisi Ketua DPRD ini tidak menemui kendala yang berarti bahkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dalam pemrosesan pergantian dirinya dinilai arif dan bijaksana.
"Respon dari Pak Aria legowo, bagus negarawan, luar biasa hebat beliau," katanya.
Sementara untuk jabatan yang akan ditempati Aria Dwi Nugraha nanti, pihaknya tidak dapat memastikan yang bersangkutan akan menggantikan posisi Holik Qodratulloh sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengingat kebijakan itu menjadi wewenang Fraksi Gerindra.
"Tergantung di mekanisme Fraksi Gerindra akan menugaskan Pak Aria kemana, itu mutlak kewenangan fraksi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020