Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Bank BJB memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak lainnya secara online melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"QRIS menjadi alternatif pembayaran pajak daerah secara praktis," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada launching "Pembayaran PBB-PB dan pajak lainnya" di halaman Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana, Kepala Cabang Bank BJB Bogor R Lina Risnaeni Ahmad, serta jajaran pimpinan Bank BJB.

Baca juga: Pemkot Bogor beri keringanan pajak dunia usaha

Menurut Bima Arya, melalui aplikasi QRIS, wajib pajak bisa mengakses dan membuat QR Code sendiri, kemudian membayar pajak secara online dengan scan QR Code melalui channel pembayaran yang telah disediakan.

"Pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini, semua pihak harus kreatif, inovatif, dan kolaboratif. QRIS ini adalah salah satunya, yakni hasil kolaborasi antara Bank BJB, Bank Indonesia, dan Pemerintah Kota Bogor untuk pemulihan ekonomi. Wajib pajak dimudahkan dan aman, sekaligus meminimalisir risiko penularan CVID-19,” katanya.

Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga akan membangun dan menyempurnakan sistem transparansi pajak yang sebelumnya telah dilakukan melalui "tapping box" sejak 2014.

Baca juga: Dampak corona, Pemkot Bogor siapkan insentif pajak retribusi daerah

Menurut Bima, "tapping box" ini akan disempurnakan menjadi lebih transparan dan bisa membaca tren konsumen, guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak. "Apa yang kita lakukan saat ini akan menentukan ekonomi ke depan dan kesejahteraan warga Kota Bogor," katanya.

Bima menyatakan optimis target penerimaan PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp78 miliar dapat terealisasi. "Sampai awal Agustus saat ini, realisasi PBB-P2 sudah mendapat Rp72 miliar," katanya.

Pemerintah Kota Bogor juga memberikan skema kemudahan pembayaran PBB-P2 dan pajak lainnya, seperti penundaan jatuh tempo dan pemberian stimulus bagi pembayar pajak tempat waktu.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB, Isa Anwari, menuturkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2 akan sangat membantu percepatan pembangunan daerah untuk lebih maju dan berkembang.

Baca juga: Target penerimaan pajak Kota Bogor TA 2020 naik 34,72 persen

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sangat merasakan dampak COVID-19, yakni banyak anggaran kegiatan yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Karena itu, Bank BJB hadir membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sisi penerimaan dan pengeluaran, melalui beberapa program antara lain, BJB Go Smart City, Go Government, dan Go Society.

Program Go Government fokus membantu pemerintah daerah dalam hal penerimaan, seperti pajak PBB-P2. "Kami juga membuka loket pembayaran melalui kerja sama dengan pihak ketiga yakni e-commerce dan kantor pos," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020