Ragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Jumat (31/7) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi akhir pekan ini.

1. Anies-Riza sumbang Sapi Limosin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria menyumbang masing-masing satu Sapi Limosin dengan berat 1,3 ton dan satu ton untuk menambah hewan kurban pegawai negeri sipil (PNS) se-Jakarta sebanyak 156 sapi dan 259 kambing.

"Ini kami menitipkan sapi dengan berat 1,3 ton, kemudian sapi yang dari Pak Wagub tadi beratnya satu ton, yang nanti akan dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan) Dharma Jaya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

2. Total hewan kurban di Jakarta Timur capai 32.403 ekor

Pemerintah Jakarta Timur melaporkan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 mencapai 32.403 ekor.

"Totalnya 32.403 hewan kurban dari seluruh penampungan di Jakarta Timur, terdiri atas sapi, kambing, domba dan kerbau," ujar Kepala Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Timur, Yeni Asnita di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

3. Tumpukan kayu di lahan 800 meter persegi terbakar di Jakarta Timur

Tumpukan kayu yang terhampar di atas lahan seluas 800 meter persegi terbakar di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat siang.

"Kami terima laporan kejadian itu pukul 12.25 WIB di sebelah Apartemen Casablanca Resident," kata Kasi Operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, di Jakarta.

Selengkapnya baca di sini
 
Sosialisasi Peraturan Plat Ganjil Genap. Boneka Ondel-ondel berkalung papan sosialisasi peraturan plat mobil ganji genap ditempatkan di Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan beragam sarana pendukung untuk memberikan informasi dan pengertian kepada masyarakat tentang penerapan peraturan plat nomor ganjil-genap. (ANTARA/Reno Esnir)
4. Ini alasan Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan ganjil-genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan plat nomor (ganjil-genap) ditujukan agar warga masyarakat hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari terjadinya penumpukan.

"Harapannya, masyarakat tidak melakukan perjalanan yang enggak penting. Misalnya nomor ganjil, lebih baik tetap di rumah. Dengan pola ini, diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

5. Pemprov DKI surati artis FTV soal permintaan hapus foto bareng Jokowi

Pemprov DKI Jakarta menyurati artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataan yang intinya ada tawaran proyek di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya untuk menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek itu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Pemprov DKI yang berisi peringatan tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah, yang salinan lunaknya diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020