Bogor, (Antaranews Bogor) - Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor mendata ulang jumlah imigran pencari suaka maupun pengungsi yang menetap di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Data terakhir jumlah imigran yang berada di Puncak ada 318 orang, berdasarkan pemantauan dan laporan dari warga jumlah ini sudah bertambah, termasuk imigran gelap," kata Kepala Kantor Imigrasi wilayah II Bogor Herman Lukman saat dihubungi Antara di Bogor, Minggu.

Dikatakannya keberadaan imigran pencari suaka dan pengungsi tersebar di wilayah Puncak, ada yang di Kecamatan Megamendung tersebar di dua titik, Cipayung dan yang terbayang di Kecamatan Cisarua.

Para imigran pencari suaka dan pengungsi yang menempati kawasan Puncak berasal dari beberapa negara di Timur Tengah, seperti Afganistan, Pakistan, Iran dan sebagian sedikit dari Afrika.

Beberapa dari imigran tersebut sudah menempati kawasan Puncak dengan menyewa perumahan milik warga. Mereka tinggal secara berkelompok dan ada yang sudah berkeluarga.

"Pendataan diperlukan untuk memantau pergerakan mereka (imigra-red) serta mengawasi jumlahnya, karena di Makassar, Pekanbaru dan Medan jumlah imigran sudah ribuan. Jangan sampai jumlah mereka di Puncak bertambah," kata Herman.

Menurutnya, dengan melakukan pendataan dan pengawasan maka dapat menghalau keberadaan imigran gelap yang tidak memiliki dokumen masuk ke wilayah Puncak.

Sejauh ini, lanjut Herman, keberadaan imigran di kawasan Puncak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sehingga untuk mencegah terjadinya gesekan, diperlukan pengawasan.

"Pendataan sudah kita lakukan sejak awal Desember lalu, hingga kini tim masih melakukan evaluasi data jumlah imigran yang ada di Puncak," katanya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh imigrasi, sejumlah imigran gelap yang tidak memiliki dokumen terjaring dalam operasi tersebut.

Delapan imigran tersebut seluruhnya laki-laki berasal dari Afganistan, mereka menempati Puncak baru satu hari sebelum terjaring pendataan petugas Imigrasi awal Desember lalu.

"Delapan pemuda Afganistan ini tidak memiliki dokumen resmin baik itu pasport maupun keterangan dari UNCHR sebagai pengungsi maupun pencari suaka," katanya.

Para imigran gelap tersebut telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dipulangkan ke negara asalnya melalui kedutaan setempat.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014