PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020 menyampaikan laba bersih selama tahun 2019 senilai Rp1,8 triliun
"Laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2019 ini dapat diatribusikan kepada pemilik perseroan dan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," kata Direktur Indocement, Antonius Marcos dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bogor, Rabu (29/7).
Menurutnya, pemilik perseroan dan pemegang saham mengambil 0,029 dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan, yakni senilai Rp5,3 miliar.
Baca juga: Indocement-Desa Leuwikaret bangkitkan potensi wisata Tebing Sidomba
"Penggunaannya untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan. Sehingga, besarnya dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp500," terang pria yang akrab disapa Marcos.
Namun menurutnya, pembagian dan penerimaan anggaran tersebut harus tetap memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia.
"Untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi, itu dilaksanakan hari Kamis 6 Agustus 2020. Dan ex dividen-nya adalah hari Jumat, 7 Agustus 2020. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Senin, 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya adalah hari Selasa, 11 Agustus 2020. Lalu tanggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah hari Senin, 10 Agustus 2020," katanya.
Baca juga: Indocement salurkan PMT kepada 11.164 anak balita di Kabupaten Bogor
Pembayaran dividen sendiri akan mulai dilakukan sejak hari Jumat, 28 Agustus 2020. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Ia mengatakan, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Komisaris Utama Perseroan, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2022, yang akan diadakan pada 2023.
Baca juga: Indocement kirim bantuan ke desa-desa di Citeureup Bogor selama Ramadhan
"Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2020, yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. Kecuali untuk Bapak Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPS tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023," kata Marcos.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2019 ini dapat diatribusikan kepada pemilik perseroan dan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," kata Direktur Indocement, Antonius Marcos dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bogor, Rabu (29/7).
Menurutnya, pemilik perseroan dan pemegang saham mengambil 0,029 dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan, yakni senilai Rp5,3 miliar.
Baca juga: Indocement-Desa Leuwikaret bangkitkan potensi wisata Tebing Sidomba
"Penggunaannya untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan. Sehingga, besarnya dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp500," terang pria yang akrab disapa Marcos.
Namun menurutnya, pembagian dan penerimaan anggaran tersebut harus tetap memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia.
"Untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi, itu dilaksanakan hari Kamis 6 Agustus 2020. Dan ex dividen-nya adalah hari Jumat, 7 Agustus 2020. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Senin, 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya adalah hari Selasa, 11 Agustus 2020. Lalu tanggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah hari Senin, 10 Agustus 2020," katanya.
Baca juga: Indocement salurkan PMT kepada 11.164 anak balita di Kabupaten Bogor
Pembayaran dividen sendiri akan mulai dilakukan sejak hari Jumat, 28 Agustus 2020. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Ia mengatakan, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Komisaris Utama Perseroan, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2022, yang akan diadakan pada 2023.
Baca juga: Indocement kirim bantuan ke desa-desa di Citeureup Bogor selama Ramadhan
"Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2020, yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. Kecuali untuk Bapak Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPS tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023," kata Marcos.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020