Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.

Baca juga: Penyelewengan dana bansos, Polri beberkan temuan Satgas Pengawasan Dana COVID-19
Baca juga: Kejari Bogor usut kasus korupsi dana bansos senilai Rp14,3 miliar

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

"Yang ditanganu Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," kata dia.

Baca juga: Ada pemotongan dana bansos COVID-19, Pemkot Depok lakukan investigasi

Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos. Misalnya, kata dia, dari dana Rp600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020