Bogor, (Antaranews Bogor) - Sebanyak 13 orang imigran gelap asal Afganistan terjaring razia gabungan Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor dengan Muspika Kecamatan Cisarua yang berlangsung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Imigran yang terjaring petugas terdiri dari 9 orang laki-laki dan empat orang perempuan, mereka diamankan petugas dari sejumlah tempat penyewaan yang ada di Kampung Kopo Desa Citeko, Puncak.

Mereka yang terjaring razia petugas karena tidak memiliki dokumen resmi dari UNHCR sebagai pengungsi atau pencari suaka dan juga paspor.

"Mereka yang terjaring kita bawa ke Kantor Imigrasi, selanjutnya akan kita data, mereka juga bisa dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi," kata Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor, Herman Lukman.

Razia gabungan dilakukan pihak Imigrasi bekerja sama dengan Kecamatan Cisarua, Koramil dan Polsek setempat.

Sejumlah lokasi yang menjadi tempat tinggal para pengungsi dan pencari suaka didatangi petugas, mereka didata ulang untuk memastikan jumlahnya.

Berdasarkan catatan dari Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor pada tahun 2012 jumlah warga negara asing menetap di Puncak sekitar 380 orang, mereka terdiri dari anak-anak, wanita, remaja dan pria dewasa.

"Kita melakukan pendataan ulang jumlah keberadaan imigran yang menetap di Puncak sekaligus menjaring imigran yang tidak memiliki izin tinggal, karena laporan masyarakat jumlahnya cukup banyak," kata Herman.

Selain mengamankan 13 imigran ilegal, empat orang imigran asal Afganistan lainnya juga ikut dibawa ke Kantor Kecamatan Cisarua, tetapi mereka tidak dibawa ke Kantor Imigrasi karena memiliki dokumen.

Menurut informasi, mereka yang tidak memiliki dokumen resmi baru saja tiba di Puncak.

Mereka keluar dari Afganistan melalui jalur udara. Mereka lalu menuju Malaysia. Dari Malaysia mereka masuk ke Indonesia dan langsung menuju Puncak.

"Mereka keluar dari negaranya, karena negara mereka terjadi perang. Tujuan mereka bukan Indonesia tetapi Australia," kata Herman.

Herman menambahkan operasi gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penangkapan 19 wanita asal Maroko yang menyalahi izin kunjungan dengan bekerja sebagai penjaja seks komersial.

Petugas Imigrasi mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di kawasan Puncak, karena sebagian besar keberadaan orang asing menimbulkan keresahan warga sekitar.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014