Karawang, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menyebar ratusan stiker berisi imbauan untuk tidak berkorupsi, di beberapa titik sekitar perkotaan Karawang pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Selasa (9/12).

"Sebagai lembaga penegak hukum, kami akan memperingati Hari Antikorupsi Internasional," kata Kepala Kejaksaan Negeri setempat AM Arifin, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, selain menggelar upacara memperingati Hari Antikorupsi Internasional, Kejari Karawang juga akan menyebar ratusan stiker kepada para pengendara yang melintasi jalan raya sekitar pertigaan DPRD Karawang.

Stiker itu berisi imbauan agar pihak pemerintah daerah, swasta dan masyarakat menjauhi serta tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Bagi masyarakat, kami berharap partisipasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Silakan masyarakat melapor jika menemukan adanya indikasi korupsi. Laporan bisa disampaikan ke kantor Kejari," kata Arifin.

Ia menegaskan pihaknya serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Saat ini sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat tengah ditangani.

Atas hal tersebut pihaknya berharap agar berbagai kalangan masyarakat bisa aktif membantu Kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di Karawang.

Meski demikian, Arifin enggan menyebutkan jumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Karawang. Termasuk nominal anggaran yang diselamatkan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Karawang.

"Nanti saja, waktu momentum Hari Antikorupsi Internasional di Karawang, akan diungkap semuanya,"

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014