Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Pendapatan bisnis hotel di Sukabumi menurun hingga 65 persen pascakeluarnya peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi tentang efisiensi anggaran.

"Sebenarnya pemasukan terbesar dari usaha hotel ini adalah dari kegiatan rapat PNS atau kedinasan, namun setelah adanya peraturan Menteri PAN dan RB ini pemasukan untuk hotel turun hingga 65 persen," kata Manager Marketing Hotel Pangrango, Tanzil kepada wartawan, Jumat.

Hotel yang berada di wilayah utara Kabupaten Sukabumi pendapatannya berkurang hingga 65 persen karena saat ini pegawai negeri sipil yang biasa rapat di aula hotel sudah tidak ada lagi sehingga pemasukan saat ini murni dari tamu hotel maupun kalangan swasta.

Menurut Tanzil, sebelum ada peraturan ini aula yang bisa diisi 500 orang ini sejak 1 Desember selalu kosong bahkan sudah lima hari terakhir ini tidak ada yang memesan. Biasanya, sepekan selalu saja ada yang menyewa ruang aula untuk rapat dari kalangan pemerintahan baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Hotel yang berada di kaki Gunung Halimun itu memiliki lima ruang pertemuan yang cukup refresentatif, satu ruangan berupa aula berkapasitas 500 orang dan empat ruangan lainnya berupa ruang rapat dengan kapasitas 50 orang.

Ruangan yang tersedia itu biasanya digunakan untuk seminar, rapat dan lain-lain, tetapi sudah sepekan ini kosong dan tidak ada pemesan.

"Sejak turunnya peraturan itu, banyak instansi yang membatalkan pesanan untuk berbagai kegiatan, sehingga pendapatkan kami terus merosot,"tambahnya

Bahkan katanya kami juga bingung untuk biaya perawatan dan karyawan hotel jika pendapatan hotel ini terus berkurang yang sudah dipastikan akan merugi.

Diakuinya, selama ini Hotel Pangrango mengandalkan pemasukan dari kegiatan instansi pemerintahan, mulai dari rapat, seminar sampai untuk beristirahat.

Pihaknya berharap agar Kemen PAN RB meninjau ulang peraturan itu, karena jika pemasukan terus berkurang khawatir kesulitan dalam memberikan upah kepada para karyawannya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014