Jumlah pasien COVID-19 di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 pada Senin, 13 Juli 2020, turun drastis, bahkan sisa pasien yang masih dirawat di ruang isolasi khusus kondisinya terus membaik.

"Data terbaru pada Senin, (13/7) pasien COVID-19 yang sembuh ada tujuh orang, sehingga yang masih dalam perawatan tinggal 10 orang, sementara untuk total pasien terinfeksi COVID-19 sebanyak 55 orang," kata Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman di Sukabumi, Senin.

Baca juga: Sepekan nihil, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah lagi

Menurutnya, pasien yang dinyatakan sembuh dan diizinkan kembali pulang ke rumahnya tersebut bukan berarti bisa langsung bebas beraktivitas di luar rumah, tetapi harus tetap melakukan isolasi mandiri di bawah pemantuan tim gugus tugas tingkat kecamatan maupun petugas puskesmas.

Adapun tujuh pasien yang sembuh tersebut, lima pria dan dua wanita dengan rentang usia dari 7 hingga 71 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Cicurug, Surade, Parungkuda, Nagrak, Parakansalak dan Sukabumi.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melonjak lagi

Menurunya kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi ini bukan berarti masyarakat mengendurkan protokol kesehatan, karena bagaimana pun juga harus diwaspadai dan diantisipasi karena siapapun bisa tertular. Maka dari itu penerapan protokol kesehatan maksimal bisa meminimalkan masyarakat dari penularan.

"Kami sudah melakukan tracing dan tracking serta testing kepada setiap pasien terkonfirmasi positif. Alhamdulillah kontak erat keluarga dan tempat kerja dengan hasil rapid test non-reaktif, tinggal menunggu pemeriksaan cepat," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Hendrayana mengatakan hingga saat ini dari 69 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tinggal tiga yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan.

Baca juga: Masih zona kuning, Pemkab Sukabumi perpanjang pelaksanaan PSBB

Tiga pasien tersebut, terdiri dari dua pasien merupakan kasus lama dan satu lainnya berasal dari hasil pemeriksaan swab secara massal. Sementara untuk kabar baiknya ada dua pasien yang dinyatakan sehat, yakni berasal dari Kecamatan Citamiang dan Baros.

"Alhamdulillah dua pasien yang sembuh itu hanya beberapa hari saja dinyatakan positif, setelah dilakukan pemeriksaan yang berikutnya langsung negatif," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020