Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ismatullah diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak terkait dugaan penjualan kuota haji 2014.

"Pemeriksaan ini merupakan tahap penyelidikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik untuk melengkapi bahan dan data, terkait dugaan penjualan kuota haji Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak Bahrin Idris kepada wartawan, Kamis.

Pemeriksaan tertutup ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi yang datang dengan menggunakan kendaraan dinas F 1060 S langsung memasuki ruang tim penyidik.

Awak media yang menunggu sejak pagi tidak bisa mengambil gambar saat pemeriksaan dengan alasan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Menurut Bahrin, pihaknya melontarkan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan terkait prosedur pemberangkatan jemaah haji sampai kepulangannya. Keterangan akan dijadikan acuan dalam penyelidikan kasus dugaan penjualan kuota haji ini, selain Kepala Kemenag pihaknya juga masih akan memeriksa beberapa saksi terkait lainnya.

"Ada sekitar 15 pertanyaan yang kami lontarkan kepada saksi. Semua pertanyaan itu terkait kuota haji 2014 khususnya dalam prosedur pemberangkatan mulai dari pendaftaran, pembayaran ongkos naik haji, pemberangkatan hingga pemulangan para jamaah haji," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Ismatullah mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dan diberikan pertanyaan oleh tim penyidik tentang prosedur pemberangkatan. Namun, yang bersangkutan enggan mengomentari pertanyaan dari para wartawan dan langsung naik ke kendaraannya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014