PT Pupuk Kujang optimistis mampu menghadapi persaingan global menyusul keluarnya kebijakan pemerintah tentang penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pupuk Kujang, Hanggara Patrianta dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Minggu, mengatakan pihaknya sebagai produsen pupuk dan industri kimia yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi.

Hal tersebut membuat PT Pupuk Kujang semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global.

Baca juga: Pupuk Kujang pastikan stok pupuk bersubsidi dan distribusi aman

Penyesuaian harga gas bumi itu diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Selaku produsen pupuk, kami sangat mengapresiasi kebijakan penurunan harga gas industri, dengan demikian manfaat efisiensi yang diperoleh dapat meningkatkan daya saing, kualitas produk pupuk dan pelayanan terhadap petani," katanya.

Ia mengatakan, gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK. Dengan kebijakan baru itu, PT Pupuk Kujang mendapat sumber pasokan gas bumi dari Pertamina EP (Asset II) Sumatera selatan dengan volume 25 BBTUD dan dengan harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga 6 dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Units).

Baca juga: 'Kujang Festival 2020' gandeng generasi milenial kembangkan sektor pertanian

Alokasi ini dapat menutup kekurangan kebutuhan gas untuk operasional pabrik akibat adanya potensi penurunan pasokan gas dari Pertamina EP Asset III dan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ.

Selain itu, dengan harga 6 dolar per MMBTU Pupuk Kujang memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk urea akan mencapai Rp153 miliar per tahun.

Saat ini PT Pupuk Kujang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku untuk dua pabrik amoniak dengan total kapasitas 660.000 ton per tahun dan dua pabrik urea dengan total kapasitas 1.140.000 ton per tahun.

Menurut Hanggara, jaminan alokasi pasokan sumber gas baru ini sangat krusial untuk keberlangsungan pabrik PT Pupuk Kujang dalam menjaga ketersediaan pupuk urea bagi petani di wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah.

Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi di wilayah Jabar pada tahun ini turun

"Jika tidak mendapatkan alokasi pasokan gas sebesar 25 BBTUD dari Pertamina EP Asset II Sumatera Selatan, kami akan sangat terpaksa mendapatkan gas dari pemasok gas lainnya dengan harga 8,7 dolar per MMBTU. Harga 8,7 dolar per MMBTU ini sangat tinggi dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan negara lainnya," kata Hanggara.

Menurut dia, semakin kecil harga pokok produksi pupuk maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk Kujang dapat semakin efisien.

Pada 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan PT Pupuk Kujang sebanyak 781 ribu ton atau 10 persen dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia.

"Selain itu, pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk subsidi," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020