Bogor, (Antaranews Bogor) - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap dua dari lima tersangka pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang dilakukan di peternakan sapi milik PT Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dua dari lima tersangka berhasil ditangkap belum lama ini di wilayah Jakarta yakni CK dan AS, sedangkan tiga pelaku lainnya yakni JR, IS dan UD masih DPO," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Faisal Pasaribu, di Bogor, Kamis.

AKP Faisal menjelaskan, kejadian perampokan yang dialami PT Widodo Makmur Perkasa terjadi pada bulan Oktober lalu. Lima orang sindikat perampokan spesialis rumah kosong beraksi pada pukul 03.00 WIB dengan masuk ke dalam kandang sapi milik perusahaan tersebut.

Dalam aksinya pelaku menyekap dan mengikat anggota keamanan yang bertugas, lalu mengambil barang-barang berharga yang terdapat di dalam kantor PT Widodo Makmur Perkasa termasuk brankas uang berisi Rp300 juta.

Pelaku membongkar brangkas dengan cara manual yakni menggunakan linggis. Mereka membuka secara paksa pintu brankas yang memiliki ketebalan lebih dari 15 cm.

"Pelaku membawa kabur satu unit brangkas, sebuah laptop, sebuah mesin CCTV, dan sebuah telepon genggam. Total kerugian korban sebesar Rp350 juta," kata AKP Faisal.

Para pelaku merupakan spesialis perampokan dengan membongkar brankas, menurut pengakuan salah satu tersangka mereka baru melakukan perampokan satu kali.

AKP Faisal menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut serta menuntaskan berkas perkara untuk seger di kirim ke JPU Cibinong. Dan memburu tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara," kata AKP Faisal.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014