Berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tahap IV di Kota Tangerang, Banten, Palang Merah Indonesia (PMI) setempat menggencarkan aksi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Disinfeksi ini kami mengerahkan satu unit kendaraan taktis 'gunner sprayer' bantuan dari pemerintah pusat, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di masa normal baru ini," kata Ketua PMI Kota Tangerang Kuswara melalui sambungan telepon, Sabtu.

Baca juga: PMI Tangerang gunakan teknologi sinar UV untuk sterilisasi tempat dan alat kesehatan

Menurut dia, disinfeksi dengan menggunakan kendaraan taktis tersebut diklaim dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seperti dilakukan di Kota Wuhan, Tiongkok (China).

Penyemprotan dilakukan dengan bekerja sama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang yang berasal dari TNI, Polri dan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 serta pertugas dari pemerintah setempat dilaksanakan di 13 kecamatan.

Baca juga: PMI Tangerang lakukan penyemprotan disinfektan jelang pembukaan kembali masjid

Disinfeksi ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang. Disinfeksi ini dilakukan di jalan-jala [rotokol, permukiman warga, perkantoran, pusat keramaian, sarana pendidikan dan keagamaan serta daerah rawan lainnya.

“Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, kendaraan bak terbuka dan ada juga relawan yang melakukan disinfeksi dengan menggunakan 'hand sprayer' (semprotan tangan),” tambahnya.

Baca juga: PMI Kota Sukabumi kerahkan gunner spraying semprotkan disinfektan cegah penyebaran COVID-19

Kuswara mengatakan operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19. Disinfeksi difokuskan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya.

Pewarta: Humas PMI/Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020