Bekasi, (Antaranews Bogor) - Sedikitnya 500 peserta mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil untuk mengisi 47 posisi kosong di Pemerintah Kota Bekasi, Minggu.

"Namun tidak semua posisi harus terisi. Jika memang pesertanya tidak mampu mencapai standar nilai minimal, posisinya tetap dikosongkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Momon Sulaeman, di Bekasi.

Momon menyebutkan, nilai standar minimal kelulusan peserta untuk bisa mengisi posisi lowong tersebut ialah 7,5. Nilai ujian peserta bisa segera diketahui setelah ujian selesai dijalani.

"Kami mengimplementasikan sistem komputerisasi selama pelaksanaan ujian hingga penilaian. Jadi hasilnya bisa langsung diketahui," ucapnya.

Momon menyebutkan, sejumlah materi tes yang diujikan ialah intelegensia dan pengetahuan umum.

Peserta dibagi ke dalam lima gelombang, yang terdiri atas masing-masing seratus orang. Mereka mengisi jawaban ujian secara langsung di komputer yang hasilnya langsung ditampulkan.

Selama pelaksanaan ujian di gedung 10 lantai Pemkot Bekasi, personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan staf BKD menjaga ketat jalannya tes.

Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi juga tampak hadir mengawasi pelaksanaan ujian.

"Saya sangat apresiasi karena tesnya menggunakan komputer secara online, tapi harusnya monitor hasil penilaian jangan hanya satu jadi ketika mereka selesai bisa langsung melihat tanpa harus berdesakan," kata ketua Komisi A DPRD kota Bekasi Aryanto Henderata.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014