Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi uapaya yang dilakukan PT Tirta Investama selaku produsen di sektor manufaktur pemegang merek dagang AQUA karena ikut membantu program pemerintah dalam mengelola lingkungan, khususnya mengurangi sampah plastik. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2025, dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.
“DANONE-AQUA merupakan produsen yang telah melakukan langkah konkrit dan proaktif untuk melaksanakan pengurangan sampah yang berasal dari kegiatan usahanya, dan sekaligus menjalankan langkah nyata pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Siri Nurbaya dalam sambuannya di acara Pemberian Penghargaan Pengurangan Sampah oleh Produsen dan Media Briefing Diseminasi Peraturan Menteri LHK No.P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang diadakan secara virtual, Selasa (9/5).
Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan DANONE-AQUA ini merupakan benchmark penting bagi para produsen lainnya bahwa Peraturan Lingkungan Hidup itu tidak harus menjadi hambatan bagi sektor bisnis yang dijalankan. “Karenanya, mari kita jadikan momen ini sebagai milestone untuk bergerak dan bekerja bersama-sama dalam kolaborasi membangun langkah-langkah dan mengelola sampah dengan lebih baik,”ucapnya..
Kata Menteri Siti Nurbaya, selain peran pemerintah dan masyarakat, pelaku usaha juga wajib mengatasi permasalahan sampah ini. Tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan sampah itu sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Salah satu penerapan dari UU Nomor 18 Tahun 2008 adalah soal EPR atau Extended Producer Responsibility. Di mana ditekankan agar produsen mulai untuk bertanggung jawab atas kemasan yang dihasilkan dari produknya.
Siti Nurbaya mengatakan permasalahan sampah di IndonesIa cenderung makin kompleks dan magnitute yang semakin besar. Jumlah timbulan sampah yang pada tahun 2020 ini diperkirakan mencapai 67,8 juta ton diperkirakan akan semakin bertambah. “Yang perlu kita perhatikan lebih serius adalah terus meningkatnya jumlah ragam sampah plastik saat ini. Itu menjadi priotitas pengelolaan sampah secara nasional. Jadi, jika kita tidak melakukan kebijakan dan upaya yang luar biasa, maka diperkirakan pada 2050 nanti komposisi sampah plastik akan bertambah lebih dari duakali lipat,” katanya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam laporan dari penyelenggaraan penghargaan ini mengutarakan penghargaan yang diberikan kepada para produsen ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi yang dilaksanakan direktoratnya terkait pelaksanaan program pengurangan sampah yang dilakukan oleh produsen.
Ada 3 jenis produsen yang dimonitor, dievaluasi dan diverifikasi kinerja pengurangan sampahnya, yaitu sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman. Penghargaan ini terdiri dari 2 kategori. Perrtama, penghargaan kinerja pengurangan sampah oleh produsen yaitu penghargaan atas komitmen konsistensi dan peningkatan kinerja produsen dengan membandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun ini. Kedua, penghargaan ini diberikan kepada produsen yang mempunyai inisiatif pengurangan sampah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No.161tahun 2020 tentang Produsen peraih penghargaan kinerja dalam pengurangan sampah dan penghargaan kinerja inisiatif pengurangan sampah, PT Tirta Investama berhasil meraih Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah oleh produsen. “Terdapat dua capaian kinerja pengurangan sampah yang dilakukan PT Tirta Investama. Pertama, peningkatan penarikan kembali botol PET untuk didaur ulang dari 7020 ton pada 2017 menjadi 12 ribu ton pda tahun 2019. Kedua, berhasil meningkatkan kadar kandungan bahan daur ulang botol recycled PET (rRPET) dari 15% pada 2017 menjadi 100% di 2019.
Corin Tap, Presiden Direktur PT. Tirta Investama (DANONE-AQUA) mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini dan mengatakan bahwa para mitra pemulung sampah sangat berperan dalam semua ini. “Kami berharap apresiasi ini dapat menjadi inspirasi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk kita semua,” ujarnya.
Karyanto Wibowo selaku Sustainable Development Director DANONE-AQUA mengatakan DANONE-AQUA berkomitemn untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik. “Apa yang kami lakukan saat ini lebih tepat disebut sebagai voluntary yang sudah kita lakukan sejak tahun 1983, di mana saat itu kita mengeluarkan galon guna ulang,” tuturnya.
Selanjutnya pada tahun 1993, DANONE-AQUA mempelopori program daur ulang pertama yaitu “AQUA Peduli”. “Kita berinisiatif untuk mengumpulkan kemasan plastik botol . Sampai saat ini kita mengumpulkan bayak lagi dengan memakai bahan daur ulang untuk kemasan botol kita. Kita ingin menujukkan bahwa model bisnis sirkular itu memungkinkan di Indonesia,” ujarnya.
Di tahun 2025, DANONE-AQUA menargetkan dapat meneruskan ambisinya untuk mengumpulkan lebih banyak plastik daripada yang digunakan, “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh kemasan kami dapat didaur ulang serta meningkatkan proporsi konten daur ulang dalam botol kami menjadi 50 persen,” katanya. (Rls/Ind/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
“DANONE-AQUA merupakan produsen yang telah melakukan langkah konkrit dan proaktif untuk melaksanakan pengurangan sampah yang berasal dari kegiatan usahanya, dan sekaligus menjalankan langkah nyata pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Siri Nurbaya dalam sambuannya di acara Pemberian Penghargaan Pengurangan Sampah oleh Produsen dan Media Briefing Diseminasi Peraturan Menteri LHK No.P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang diadakan secara virtual, Selasa (9/5).
Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan DANONE-AQUA ini merupakan benchmark penting bagi para produsen lainnya bahwa Peraturan Lingkungan Hidup itu tidak harus menjadi hambatan bagi sektor bisnis yang dijalankan. “Karenanya, mari kita jadikan momen ini sebagai milestone untuk bergerak dan bekerja bersama-sama dalam kolaborasi membangun langkah-langkah dan mengelola sampah dengan lebih baik,”ucapnya..
Kata Menteri Siti Nurbaya, selain peran pemerintah dan masyarakat, pelaku usaha juga wajib mengatasi permasalahan sampah ini. Tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan sampah itu sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Salah satu penerapan dari UU Nomor 18 Tahun 2008 adalah soal EPR atau Extended Producer Responsibility. Di mana ditekankan agar produsen mulai untuk bertanggung jawab atas kemasan yang dihasilkan dari produknya.
Siti Nurbaya mengatakan permasalahan sampah di IndonesIa cenderung makin kompleks dan magnitute yang semakin besar. Jumlah timbulan sampah yang pada tahun 2020 ini diperkirakan mencapai 67,8 juta ton diperkirakan akan semakin bertambah. “Yang perlu kita perhatikan lebih serius adalah terus meningkatnya jumlah ragam sampah plastik saat ini. Itu menjadi priotitas pengelolaan sampah secara nasional. Jadi, jika kita tidak melakukan kebijakan dan upaya yang luar biasa, maka diperkirakan pada 2050 nanti komposisi sampah plastik akan bertambah lebih dari duakali lipat,” katanya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam laporan dari penyelenggaraan penghargaan ini mengutarakan penghargaan yang diberikan kepada para produsen ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi yang dilaksanakan direktoratnya terkait pelaksanaan program pengurangan sampah yang dilakukan oleh produsen.
Ada 3 jenis produsen yang dimonitor, dievaluasi dan diverifikasi kinerja pengurangan sampahnya, yaitu sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman. Penghargaan ini terdiri dari 2 kategori. Perrtama, penghargaan kinerja pengurangan sampah oleh produsen yaitu penghargaan atas komitmen konsistensi dan peningkatan kinerja produsen dengan membandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun ini. Kedua, penghargaan ini diberikan kepada produsen yang mempunyai inisiatif pengurangan sampah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No.161tahun 2020 tentang Produsen peraih penghargaan kinerja dalam pengurangan sampah dan penghargaan kinerja inisiatif pengurangan sampah, PT Tirta Investama berhasil meraih Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah oleh produsen. “Terdapat dua capaian kinerja pengurangan sampah yang dilakukan PT Tirta Investama. Pertama, peningkatan penarikan kembali botol PET untuk didaur ulang dari 7020 ton pada 2017 menjadi 12 ribu ton pda tahun 2019. Kedua, berhasil meningkatkan kadar kandungan bahan daur ulang botol recycled PET (rRPET) dari 15% pada 2017 menjadi 100% di 2019.
Corin Tap, Presiden Direktur PT. Tirta Investama (DANONE-AQUA) mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini dan mengatakan bahwa para mitra pemulung sampah sangat berperan dalam semua ini. “Kami berharap apresiasi ini dapat menjadi inspirasi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk kita semua,” ujarnya.
Karyanto Wibowo selaku Sustainable Development Director DANONE-AQUA mengatakan DANONE-AQUA berkomitemn untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik. “Apa yang kami lakukan saat ini lebih tepat disebut sebagai voluntary yang sudah kita lakukan sejak tahun 1983, di mana saat itu kita mengeluarkan galon guna ulang,” tuturnya.
Selanjutnya pada tahun 1993, DANONE-AQUA mempelopori program daur ulang pertama yaitu “AQUA Peduli”. “Kita berinisiatif untuk mengumpulkan kemasan plastik botol . Sampai saat ini kita mengumpulkan bayak lagi dengan memakai bahan daur ulang untuk kemasan botol kita. Kita ingin menujukkan bahwa model bisnis sirkular itu memungkinkan di Indonesia,” ujarnya.
Di tahun 2025, DANONE-AQUA menargetkan dapat meneruskan ambisinya untuk mengumpulkan lebih banyak plastik daripada yang digunakan, “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh kemasan kami dapat didaur ulang serta meningkatkan proporsi konten daur ulang dalam botol kami menjadi 50 persen,” katanya. (Rls/Ind/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020