Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Majelis Ulama Indonesia cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengeluarkan maklumat terkait penutupan tempat hiburan malam selama perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1436 Hijriah.

"Maklumat nomor 02/M/MUI-Kosi/X/2014/1435H di antaranya berisi imbauan penutupan tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu dan Minggu atau selama perayaan tahun baru Islam ini," kata Ketua MUI Kota Sukabumi, Deddy Ismatullah kepada wartawan, Sabtu.

Menurut Deddy, dikeluarkannya maklumat ini untuk menghormati umat Islam yang tengah merayakan tahun barunya. Selain itu, Kota Sukabumi yang dihuni sekitar 90 persen umat Islam ini diyakini dengan penutupan THM yang bertepatan dengan akhir pekan tidak akan merugikan pengusaha.

Lebih lanjut, penutupan THM tersebut untuk antisipasi terjadinya permasalahan dari elemen masyarakat yang merasa terganggu dan tidak dihormati jika tempat hiburan itu tidak ditutup selama perayaan tahun baru 1436 H yang bertepatan hari Sabtu (25/10). Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat maklumat ini ke seluruh THM yang ada di Kota Sukabumi.

"Dalam maklumat itu, kami juga mengimbau dan mengajak umat Islam untuk melakukan istighatsah, shalat berjamaah dan kegiatan lainnya guna meningkatkan ukhuwah islamiyah. Ini agar pada tahun baru ini kita diberikan keselamatan dan petunjuk oleh Allah SWT ke arah yang lebih baik lagi," tambahnya.

Di sisi lain, Deddy mengimbau kepada seluruh masyarakat dan instansi untuk melakukan secara rutin gerakan Jumat bersih dengan membersihkan halaman, masjid, mushala, taman dan tempat lainnya. Selain itu, 15 menit sebelum dan sesudah shalat Jumat agar aktivitas perdagangan, kantor dan lain-lain tutup sementara untuk menghormati warga yang akan melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014