Puluhan jurnalis Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9/2025), menolak intimidasi aparat saat peliputan. Aksi ini dipicu kasus jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani (37), yang dipaksa menghapus foto oleh tiga oknum polisi saat meliput rekonstruksi kasus pembunuhan. 

Dalam orasi, jurnalis menegaskan tugas pers dilindungi UU No. 40/1999 dan menolak tindakan represif aparat. Mereka mendesak kepolisian menjamin kebebasan pers serta perlindungan bagi wartawan. 

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh meminta maaf atas insiden tersebut dan menyatakan hal itu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang. Oknum polisi yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada jurnalis. (Antara TV Megapolitan/Pradita Kurniawan Syah/Mutia Mellani).