Palu (ANTARA) - Wakil Bupati Sigi Paulina menegaskan siap menemani dan mendampingi korban bencana gempa dan likuefaksi di Kabupaten Sigi untuk bertemu menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pernyataan itu merupakan respon Paulina atas kekesalan dan keluhan para korban bencana yang memperoleh dana stimulan untuk perbaikan rumah mereka yang rusak ringan, sedang dan berat yang tidak dapat dicairkan secara tunai.

"Kami pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aturan pemerintah pusat. Mereka mentransfer dana stimulan kepada Pemkab Sigi. Kemudian kami menyalurkan dana tersebut sesuai dengan aturan yang diatur oleh pemerintah pusat,"katanya saat menanggapi keluhan perwakilan korban bencana Sigi penerima dana stimualan dalam Rapat Panita Khusus DPRD Sulteng membahas upaya pemulihan dan pembangunan kembali pasca bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di ruang pertemuan Baruga Kantor DPRD Sultemg di Palu, Senin.
Baca juga: Rencana pembangunan huntap di Palu dilengkapi kawasan bisnis

Secara pribadi, Paulina mengaku setuju dengan usulan dan tuntutan para korban agar dana stimulan tersebut diuangkan saja tanpa harus melalui mekanisme yang sangat rumit dan lama.

"Saya sudah bertemu dan menyampaikan hal itu kepada kementerian-kementerian terkait agar dana stimulan untuk korban bencana yang rumahnya rusak diaungkan saja. Jangan biar hanya beli paku harus pakai nota juga. Tapi jawaban mereka itu sudah aturan dari pimpinan. Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,"ujarnya.

Dalam pertemuan itu ia berharap Pansus Pengawasan Penanggulangan Pasca Bencana Pasigala yang diketuai politisi Partai Nasdem Yahdi Basma yang hadir agar dapat merespon dan segera menindaklanjuti tuntutan dan usulan tersebut.

Sementara itu Ketua Pansus Yahdi Basma menyatakan pada prinsipnya segala yang menjadi tuntutan masyarakat terutama korban bencana yang kehilangan tempat tinggal dan rumahnya rusak ringan, sedang dan berat pasti akan ditindaklanjuti.

"Tuntutan-tuntan yang disampaikan oleh masyarakat yang menjadi korban bencana pasti akan kita tindaklanjuti,"ucapnya.

Dalam rapat paripurna nanti lanjutnya, Pansus Pengawasan Penanggulangan Pasca Bencana Pasigala akan menyampaikan laporan dan pernyataan sikapnya terkait tuntutan para korban bencana.

"Dalam rapat paripirna nanti, selain dari internal DPRD Sulteng, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng, kita akan undang perwakilan korban bencana untuk mendengarkan laporan dan pernyataan sikap kami atas tuntutan-tuntutan yang telah anda sampaikan," katanya.
Baca juga: Menanti kebijakan pemerintah pulihkan korban pascabencana Sulteng
Baca juga: Pemerintah diminta segera selesaikan verifikasi penerima jamina hidup

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019