Keluarga korban terus menuntut, sementara Novel tersandera kasus hukum."
Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebutkan empat syarat ideal yang perlu dijadikan pertimbangan Presiden dalam memilih Jaksa Agung yang baru.

"Ada empat poin yang perlu diperhatikan Presiden dalam memilih Jaksa Agung yang baru," katanya, dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Jaksa Agung instruksikan jajaran kejaksaan dukung program pemerintah

Baca juga: Jaksa Agung jamin rekam jejak jaksa ikut capim KPK baik

Baca juga: HM Prasetyo: Jabatan jaksa agung hak prerogatif presiden


Pertama, Jaksa Agung harus bisa bekerja sama dengan Polri, dan kedua, figur berasal dari luar kejaksaan sehingga tidak "tersandera" dengan masa lalu.

Ketiga, kata dia, bukan kader partai politik, sebab penempatan kader parpol di posisi Jaksa Agung akan mengancam independensi Korps Adhyaksa dalam melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.

Keempat, Neta mengatakan, figur Jaksa Agung baru harus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus hukum yang selama ini mandek di kejaksaan.

"Salah satunya, kasus penembakan yang menyebabkan tersangka pencurian burung walet tewas di Bengkulu, yang diduga melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan," katanya.

Kasus Novel di Bengkulu, kata dia, sudah tahap P21 atau berkas perkaranya dinyatakan lengkap, tetapi tak kunjung dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.

Bahkan, keluarga korban sudah memenangkan praperadilan dan majelis hakim memerintahkan agar kejaksaan segera melimpahkan kasus Novel ke pengadilan.

"Tetapi, Jaksa Agung tak peduli. BAP kasus Novel tetap disimpan di kejaksaan. Jajaran kejaksaan tidak peduli dengan rasa keadilan keluarga korban yang tewas akibat ditembak, yang diduga dilakukan Novel," katanya.

Menurut dia, seharusnya kasus penembakan itu dilimpahkan ke pengadilan agar pengadilan yang memutuskan apakah benar Novel yang menembak atau bukan.

Dengan tidak dilimpahkannya BAP kasus tersebut, lanjut dia, tentunya tidak ada kepastian hukum maupun transparansi penegakan hukum.

"Keluarga korban terus menuntut, sementara Novel tersandera kasus hukum," ujarnya.

Dari kasus tersebut, IPW melihat Jaksa Agung telah gagal menciptakan kepastian hukum, terutama dalam kasus Novel.

Untuk itu, Neta mengingatkan Presiden Jokowi dalam membentuk kabinet barunya perlu memilih Jaksa Agung yang berkomitmen dalam mendorong terciptanya kepastian hukum, dan berani menuntaskan kasus penembakan yang diduga melibatkan Novel Baswedan.

"Presiden Jokowi diharapkan memilih figur Jaksa Agung yang bisa bekerjasama dengan Polri sehingga penegakan supremasi hukum dan kepastian hukum di periode terakhirnya sebagai presiden berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat," kata Neta.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019