Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang suka bermain game online karena dapat membuka data pribadi pemainnya.

"Orang tua sering gaptek (gagap teknologi) dan tidak sadar bahwa permainan game bisa membuka data (pribadi)," kata Seto Mulyadi di Jakarta, Senin.

Hal tersebut diungkapkan Seto saat menanggapi kasus pornografi anak yang bermula dilakukan melalui aplikasi game online.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pornografi anak yang beraksi lewat game online
Baca juga: MIUMI desak pemerintah blokir permainan daring PUBG


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menangkap pelaku tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi game online bernama Hago.

Permainan daring tersebut akan meminta pemainnya untuk memasukkan data pribadi seperti nama, alamat dan nomor ponsel.

Seto mengatakan orang tua harus lebih peduli dan melakukan komunikasi intens dengan anaknya sehingga dapat mencegah kejadian-kejadian seperti pornografi.

Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto juga berharap bisa ada seksi atau bagian dari kesatuan yang mengurusi perlindungan anak untuk dibentuk sampai tingkat rukun tetangga (RT) di negara ini.

"Marilah kita tingkatkan pemberdayaan masyarakat, artinya mohon untuk dibentuk perlindungan anak ini sampai tingkat RT," katanya.

Baca juga: Psikolog : Kecanduan "Game Online" disebut Narkoba lewat mata
Baca juga: Remaja rentan alami gangguan jiwa akibat gim


Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengingatkan para orang tua untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait aturan pemakaian gadget bagi anak-anak.

"Harus ada aturan menggunakan gadget. Jangan mencantumkan identitas anak di media cyber," kata Margaret.

Baca juga: Ulama Aceh minta MUI dukung fatwa haram game online PUBG
Baca juga: Istri minta cerai demi teman online PUBG


Menanggapi kasus pornografi anak lewat game online Hago, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan koordinasi dengan pihak Hago untuk tidak mengizinkan siapapun meminta nomor ponsel para pemain.

"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago," kata Deputi Direktur Pengendalian Internet Kominfo, Antonius Malau.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019