Teknologi 'blockchain' semakin menarik minat dunia usaha dan telah diimplementasikan pula di sejumlah perusahaan.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah perusahaan nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Blockchain Center of Excellence and Education (BCEE) terkait penerapan teknologi "blockchain".

"Teknologi 'blockchain' semakin menarik minat dunia usaha dan telah diimplementasikan pula di sejumlah perusahaan," kata Perwakilan BCEE Indonesia Tubagus Mansyur Amin dalam Global Blockchain Investment Summit 2019 di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan Global Blockchain Investment Summit menjadi wadah sekaligus forum bertukar pikiran antara pemangku kepentingan mengingat teknologi "blockchain" adalah sebuah teknologi yang relatif baru.

Koordinator Penyelenggara Global Blockchain Investment Summit 2019, Rico Rustombi mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud antusiasme dunia usaha nasional dari sejumlah sektor yang berkomitmen menerapkan teknologi blockchain dengan merangkul BCEE.

Ia mengemukakan perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya PT Dewata Freight International Tbk, PT Proteksi Usaha Indonesia, PT Ritel Global Solusi (KO-IN Toko Indonesia), serta dua start-up teknologi yaitu TOKOIN, dan Sayurbox.

Baca juga: Kadin sarankan penerapan "blockchain" dalam operasional pelabuhan

"Kami berharap teknologi 'blockchain' akan berkembang di Indonesia seiring berjalannya waktu dan selaras kebutuhan bisnis," ujarnya.

Ia menambahkan kehadiran teknologi teknologi itu juga diharapkan dapat memberikan dampak riil untuk akselerasi perekonomian Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Chief Executive Officer TOKOIN, Reiner Rahardja mengatakan sudah saatnya Indonesia unjuk gigi pada dunia bahwa proyek "blockchain" dapat mendunia dan mampu membantu industri nasional mengubah sistem operasinya.

"Saya sangat bangga akan kehadiran BCEE dan sepenuhnya mendukung berlangsungnya acara ini. Karena yang diuntungkan adalah Indonesia. Penerapan blockchain di dunia sama seperti ketika mesin uap diluncurkan yang menandai revolusi industri, semuanya berubah," katanya.

Blockchain merupakan sistem pencatatan transaksi di banyak database yang tersebar luas di banyak komputer. Dengan catatan transaksi yang terdesentralisasi itu maka hampir tidak mungkin untuk diubah secara sepihak, tanpa mengubah jumlah mayoritas dari semua database tersebut.
Baca juga: Bappenas harap BCEE Kadin jadi pusat sains dan teknologi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019