Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pihaknya sudah menganggarkan APBD daerah yang rawan terkena bencana alam khususnya kekeringan sudah dilakukan koordinasi agar tidak melulu menunggu bantuan dari pusat untuk menanggulangi bencana.

“Sudah tiga tahun ini kami punya hak menganggarkan APBD provinsi kabupaten kota yang masuk wilayah rawan banjir longsor kebakaran hutan dianggarkan dulu, jangan dikit-dikit nunggu pusat supaya terkoordinasi,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kekeringan melanda tujuh provinsi di Indonesia, sebut BNPB

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pemerintahan daerah setempat guna mengatasi kekeringan air di sekitar 200 ribu desa karena sudah dua bulan tidak turun hujan.

“Kita sudah kirim yang kini sudah jalan, kalau ada kecil-kecil jangan nunggu pusat, langsung ditangani sendiri dulu,” tuturnya.

Selain meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna mengantisipasi salah satu dampak kebakaran yakni kebakaran hutan Mendagri juga melakukan komunikasi rutin dengan TNI dan Polri guna menggerakkan elemen masyarakat.

Baca juga: 13 desa di Banjarnegara terdampak kekeringan

“Faktornya adalah yang membakar hutan ya manusia sehingga penegakan hukum tugas kita dan kami mengirimkan radio kolom juga untuk mengupdate anggaran ditingkatkan di daerah yang sering terjadi kebakaran hutan,” kata Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri kabinet kerja untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang terjadi pada musim kemarau 2019.

"Saya minta para menteri dan kepala lembaga, gubernur untuk turun melihat langsung ke lapangan dan segera melakukan langkah antisipasi, mitigasi terhadap dampak kekeringan ini," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor Presiden Jakarta, Senin.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019