Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Penggunaan teknologi dalam pemilu juga perlu dilakukan, seperti rekapitulasi penghitungan suara hingga rekrutmen anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu.

"Sistem e-voting atau 'e-recap' perlu pemikiran KPU untuk dicoba diterapkan, serta hal teknis seperti rekrutmen anggota KPPS dan pengawas pemilu yang menjadi kewenangan partai politik," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Baca juga: KPU belum lirik e-voting untuk Pilkada 2020

Baca juga: KPU gelar uji publik rancangan PKPU Pilkada 2020


Tjahjo mengatakan penyelenggaraan pemilu di Indonesia, baik pilkades, pilkada, pileg dan pilpres, telah menunjukkan keberhasilan yang ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara.

Pemerintah dan pembuat kebijakan juga telah berperan dalam menyusun dan mewujudkan undang-undang pemilu yang komprehensif, guna mendukung proses demokrasi melalui pemilihan langsung.

Dinamika politik, khususnya pasca-pilpres, juga telah menunjukkan proses kedewasaan politik masyarakat mengalami peningkatan, tambah Tjahjo.

Oleh karena itu, penerapan teknologi lewat e-voting dan "e-recap" perlu diimplementasikan supaya proses demokrasi dapat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KPU RI: Pilkada serentak 2020 digelar September

Kemendagri dan DPR akan mendukung kesiapan KPU dalam menerapkan teknologi pemilu tersebut.

"Maka wajar dalam sebuah proses demokrasi sistem baku ke depan harus dimantapkan, disempurnakan. Setidaknya mempersiapkan jangka pendek pilkada serentak 2020 dan jangka panjang Pileg dan Pilpres 2024. Kuncinya kesiapan KPU sebagai penyelenggara, DPR dan pemerintah mendukung," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan belum siap melakukan e-voting untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 karena belum pernah ada uji coba untuk pilkada tingkat kabupaten/kota. Teknologi yang paling memungkinkan untuk digunakan di pilkada serentak 2020 adalah "e-recap", yang sistemnya mirip seperti sistem informasi penghitungan suara (situng).

Baca juga: E-rekap pilkada 2020, KPU : bisa saja tapi harus cepat

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019