Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 199 karung pakaian bekas selundupan asal Malaysia yang diamankan prajurit Satgas Pamtas Batalion Infantri Raider 600 Modang diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Jumat, 12 Juli 2019.

Pakaian bekas tersebut diamankan oleh prajurit penjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Pos Tembalang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan pada Selasa (9/7).

Baca juga: Yonif Raider 600 MDG amankan mobil bermuatan pakaian bekas

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif Raider 600/MDG laksanakan sunatan massal


Penyerahan barang bukti tangkapan ini diterima oleh Sigit Tri Hatmoko dari Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan dan diserahkan oleh Serka Warsito dari Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Modang.

Serah terima barang bukti yang dituangkan dalam berita acara itu dilakukan di Kantor Bea Cukai Nunukan pada Jumat (12/7) disaksikan sopir mobil truk bernama Rizal yang mengangkut pakaian bekas tersebut.

Informasi yang dihimpun hingga Minggu (14/7), mobil truk berwarna hijau garis hitam dengan cat kepala warna merah beserta barang bukti pakaian bekas masih diamankan di Pos Satgas Pamtas Tembalang.

Selain pakaian bekas dengan tujuan Samarinda Kaltim ini, turut disita 50 lembar karpet. Namun tidak dicantumkan dalam berita acara serah terima tersebut.

Baca juga: Selamat datang Yonif Raider 600/MDG di perbatasan RI-Malaysia.

Baca juga: Panglima TNI mengecek kesiapan prajurit jaga perbatasan




 

Pewarta: Rusman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019