Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian membenarkan kalau seorang menteri atau Executive Councillor (Exco) Pemerintah Negeri Perak Malaysia sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia. 

Sebagaimana diberitakan media  dalam jaringan setempat, Selasa, korban telah membuat laporan ke polisi Senin malam setelah diperkosa di kediaman laki-laki tersebut di Meru, Ipoh.

Kepala Bagian Penyelidikan Seksual, Wanita dan Kanak-Kanak (D11), Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ), Bukit Aman, Asisten Komisioner Choo Lily membenarkan menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Ya…kami sudah menerima laporan polisi yang dibuat korban semalam dan penyelidikan kini sedang dijalankan. Sekarang ini beum ada penangkapan namun pelaku akan ditahan dalam waktu dekat untuk membantu penyelidikan," katanya.

Menteri Besar Perak, Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu kepada Astro Awani mengatakan pihaknya telah diberitahu mengenai satu laporan polisi yang dibuat oleh pembantu rumah tangga tersebut.

Baca juga: PRT Indonesia dipenjara karena lindungi majikan

Menanggapi dakwaan tersebut, katanya, pihaknya menyerahkan kepada pihak polisi untuk menjalankan penyelidikan.

"Pemerintah Perak memandang serius dakwaan tersebut dan meminta semua pihak memberi ruang kepada aparat untuk menjalankan penyelidikan penuh secara nyata dan profesional," katanya.

Ketua Partai DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan pihaknya memandang serius dakwaan tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: KBRI terus dampingi Walfrida di pengadilan Malaysia

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat mengatakan Tim Satgas Perlindungan WNI masih melakukan pengecekan dan koordinasi termasuk dengan otoritas Malaysia untuk mencari klarifikasi atas kabar yang baru diterima ini.

"Saya saat ini sedang berkoordinasi dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI," katanya.

Baca juga: WNI terbanyak pertama pekerja ilegal ditahan di Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019