Makassar (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyatakan melambatnya perekonomian di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan menjadi penyebab rendahnya capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar 2018.

"Terkait dengan sorotan dari semua fraksi di DPRD Makassar dapat kami laporkan bahwa perlambatan ekonomi menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian PAD Makassar," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di DPRD Makassar, Senin.

Baca juga: Fraksi PPP minta Pemkot Makassar fokus optimalkan target PAD

Pada rapat paripurna mendengarkan jawaban Wali Kota Makassar atas LKPJ Tahun Anggaran 2018 itu dirinya menjawab satu persatu pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Makassar.

Ia mengatakan PAD yang tidak tercapai target atau hanya terealisasi sebesar Rp136,16 miliar diakibatkan kondisi perekonomian di Makassar melambat dan bahkan pelaku usaha cenderung menunggu kebijakan-kebijakan baru.

Akibat dari melemahnya perekonomian Makassar, kata dia, mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah hingga tidak mencapai target seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iqbal menyatakan jika membandingkan dengan tahun 2017 jumlah berkas yang ditangani sebanyak 8.140 transaksi sedangkan jumlah transaksi di tahun 2018 hanya mencapai 7.508 transaksi sehingga mengalami penurunan.

"Dari data jumlah berkas transaksi yang ditangani oleh jajaran itu hanya 7.508 transaksi di tahun 2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai 8.140 transaksi," katanya.

Sedangkan pada penerimaan pajak parkir yang pengelolaannya belum maksimal dikarenakan belum bisa dipungut terkait masih tumpang tindih dengan pengelolaan retribusi parkir.

"Saya menegaskan bahwa penurunan PAD tahun Anggaran 2018 hendaknya menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah ke depan. Disadari bahwa dengan pertumbuhan ekonomi kota Makassar di tahun-tahun ke depannya olehnya itu dibutuhkan strategi dan upaya yang lebih intens," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019