Semarang (ANTARA) - Calon Wakil Presiden terpilih Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan bahwa kemenangan dirinya bersama Capres Joko Widodo pada Pilpres 2019, masih digantung karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berdasarkan 'quick count' (dan real count) dinyatakan menang, oleh KPU dinyatakan menang, tapi masih digantung, menangnya masih 'muallaq' dan menunggu keputusan MK. Jadi bukan perkawinan saja yang digantung," kata KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato sambutan pada pertemuan kebangsaan dan halalbihalal dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah di Po Hotel Semarang, Rabu.

Kendati demikian, KH Ma'ruf Amin yang juga menjabat sebagai mustasyar PBNU itu mengaku bersyukur karena Pilpres 2019 berjalan aman dan damai, meskipun beberapa waktu lalu ada sedikit kerusuhan.

"Tapi dari pihak TNI-Polri dapat mengatasi kerusuhan yang tidak besar. Alhamdulillah negara ini tetap aman, ini yang kita syukuri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KH Ma'ruf Amin mengajak semua lapisan masyarakat, terutama para ulama untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat sesi wawancara dengan awak media usai acara, KH Ma'ruf Amin kembali menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa terkait dengan hasil perolehan suara Pilpres 2019 di MK itu sudah tepat dan sesuai aturan.

"Kita taat pada asas, sekarang sudah masuk penyelesaian sengketanya di MK, itu sudah tepat dan benar, serta sesuai dengan aturan pemilu, jangan sampai diselesaikan di jalanan," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin harap Islamic Centre di Sigi dimanfaatkan dengan baik

Baca juga: Sidang MK, KPU Sebut Ma'ruf tidak langgar ketentuan pemilu

Baca juga: Ma'ruf Amin hadiri pertemuan kebangsaan dan halalbihalal PWNU Jateng

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019