Badung (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar kegiatan Workshop bertajuk “APEC Workshop on Best Practices of Trade Facilitation Agreement (TFA) Implementation within APEC Economies: Opportunities and Challenges" yang diikuti oleh 125 orang dari negara-negara anggota Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC).

"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota APEC dalam melaksanakan komitmennya terhadap TFA, khususnya menyangkut penyederhanaan prosedur ekspor impor," ujar Staf Ahli Menteri Perdagangan bidang Hubungan Internasional Dody Edward, di Legian, Badung, Rabu.

Ia mengatakan, TFA adalah salah satu perjanjian yang telah dicapai dan disepakati di Bali pada tahun 2013 yang lalu. Dan itu merupakan salah satu kesepakatan yang pada saat itu dicapai dengan perjuangan yang luar biasa.

"Isinya adalah bagaimana tentang harmonisasi dan kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor di perdagangan internasional. Bagaimana mengharmonisasi semuanya lebih transparan, dapat diperkirakan serta tidak ada diskriminasi. Ini tentunya suatu hal yang positif dan perlu diikuti dan diimplementasikan," katanya.

Oleh karena itu, dalam workshop tersebut juga memfasilitasi para peserta dari perwakilan negara-negara anggota APEC untuk saling berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam pelaksanaan TFA sesuai kesepakatan di World Trade Organization (WTO).

"Dengan implementasi TFA, diharapkan dapat menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur perdagangan internasional sehingga lebih transparan dan tidak diskriminatif," ujar Dody.

Ia menjelaskan, saat ini seiring dengan penurunan hambatan tarif pada perdagangan internasional, di sisi lainnya terdapat kecenderungan peningkatan hambatan perdagangan terkait non-tarif yang bertumpu pada pemberlakuan standar, kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan hidup.

"Penerapan hambatan perdagangan terkait non-tarif yang tidak benar ini yang berdampak pada semakin meningkatnya biaya perdagangan dan biaya administrasi dalam perdagangan internasional yang pada akhirnya dapat bersifat proteksionisme,"katanya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu merupakan realisasi dari disepakatinya inisiatif Kementerian Perdagangan Indonesia yang diajukan pada fora Komite Perdagangan dan Investasi APEC tahun 2018 di Papua Nugini.

Diharapkan workshop tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan pada pertemuan Komite Perdagangan dan Investasi pada forum APEC di Puerto Varas, Chile, pada Agustus 2019 mendatang.

Baca juga: Kemendag APEC bermanfaat dorong kepentingan nasional
Baca juga: Indonesia inisiasi "APEC Impact Fund" kembangkan UMKM
Baca juga: Presiden tekankan pentingnya infrastruktur di hadapan KTT APEC

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019