Jakarta (ANTARA) - Ketua Lentera Anak Lisda Sundari memuji langkah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang meminta pelarangan iklan rokok di internet dan tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang cukup cepat.

"Kami mengapresiasi Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Harapan besar saat ini ada pada Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Lisda saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Lisda menilai mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk meminta pemblokiran iklan di internet merupakan langkah tepat yang dilakukan Menteri Kesehatan.

Menurut Lisda, Menteri Kesehatan selama ini ditunggu-tunggu untuk berani mengambil langkah kepemimpinan terhadap isu pengendalian tembakau, khususnya tentang pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok.

"Ketika Menteri Kesehatan mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika itu, dia menunjukkan niat untuk mengambil kepemimpinan dalam pelarangan iklan rokok, dimulai dari internet," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika juga menanggapi surat tersebut secara segera dan cukup cepat. Surat bertanggal 10 Juni 2019 itu sudah dibalas menggunakan siaran pers pada 13 Juni 2019.

"Tentang iklan rokok, kita selama ini masih meraba-raba siapa kementerian yang mau memimpin. Tumpuan harapan kini ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta pemblokiran iklan rokok di internet.

Menurut siaran pers dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6), Kementerian Kesehatan meyakini Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki kesepahaman yang sama dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat. 

Baca juga: Kominfo blokir iklan rokok di internet
Baca juga: FAKTA nilai sudah saatnya iklan rokok di internet diblokir
Baca juga: YLKI nilai iklan rokok di internet memang layak diblokir

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019