Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Telkomsel memutuskan Emma Sri Martini menjadi Direktur Utama PT Telkomsel menggantikan dirut sebelumnya Ririek Adriansyah.

Emma Sri Martini sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Sedangkan Ririek Adriansyah pada Jumat (24/5) menjadi Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) yang merupakan induk usaha Telkomsel.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu mengatakan penetapan dirut Telkomsel didasarkan pada keputusan pemegang saham, PT Telkom dan Singapore Telecommunications Ltd. (SingTel).

Penetapan susunan baru direksi Telkomsel sejalan dengan strategi perusahaan dalam melanjutkan transformasi perusahaan menjadi digital telco company yang siap mengakselerasi negeri dengan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

Susunan Direksi Telkomsel selengkapnya adalah President Director Emma Sri Martini, Director Sales Ririn Widaryani, Director Finance Herry Supriadi, Director Human Capital Management Irfan A Tachrir.

Selanjutnya, Director Network Iskriono Windiarjanto, Director Planning & Transformation Edward siew Ying, Director Information Technology Bharat Alva, Director Marketing Alistair Johnston.


Profil

Emma Sri Martini sebelumnya adalah orang nomor satu di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sejak perusahaan itu dibentuk pada Februari 2009.

Sarana Multi Infrastruktur adalah perusahaan yang terlibat dalam mendukung pembangunan infrastruktur Indonesia terutama di bidang pembiayaan.

Emma meraih gelar sarjana sarjana Teknik Informatika dari Insitut Teknologi Bandung pada tahun 1993.

​​​​​​Selanjutnya, menyelesaikan program Infrastructure Market Economy di Harvard Kennedy School pada 2011.

Emma juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT Perusahaan Pengelola Aset, Komisaris di PT Trans Pacific Petrochemical, hingga Kepala Grup Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019