ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (B-N-N-P) Sumatera Utara, Rabu siang memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 19 kilogram sabu, 19 ribu butir pil ekstasi dan 312 butir pil happy five, yang merupakan hasil tangkapan dari tiga narapidana di lapas Tanjung Gusta Medan. (Soni Namura/Sizuka)