Jakarta (ANTARA) - Koordinator IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum, menegaskan munculnya disclaimer dalam Situng KPU RI setelah viralnya kesalahan penghitungan suara dalam sistem itu telah menunjukkan adanya kekacauan dalam teknologi informasi yang dimiliki KPU.

"Setelah kesalahan itu viral, baru muncul disclaimer yang isinya empat poin, intinya kalau ada kesalahan dalam Situng dapat dibetulkan," kata Agus Maksum dalam diskusi kesalahan Situng KPU di Jakarta, Selasa.

Ia menekankan bahwa disclaimer adalah sesuatu yang dibuat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dapat diantisipasi atau di luar kontrol.

Munculnya disclaimer di Situng KPU, kata dia, menunjukkan memang ada kekacauan dalam IT KPU yang di luar kontrol KPU.

"Semestinya sesuatu dalam Situng itu bisa dikontrol sejak awal," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman merespons isu adanya kesalahan penghitungan suara yang tampil di Situng dengan menyatakan bahwa Situng bukan hasil resmi penghitungan suara.

Arief mengatakan bahwa sejatinya telah ada disclaimer yang berisi empat poin.

Disclaimer itu yakni:

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS.

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai dengan data yang tertulis di salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Tangkap layar disclaimer dalam Situng KPU. (Foto: Rangga)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019