Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Papua mengultimatum seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setempat agar segera menuntaskan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu 2019.

Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola di Timika, Minggu, mengatakan KPU Mimika menjadwalkan pembukaan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten Mimika pada Senin (29/4).

"Diharapkan kepada PPD yang sementara masih melakukan perekapan suara baik caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua, DPRD Kabupaten Mimika maupun calon presiden-calon wakil presiden agar segera menyelesaikan tugas dan fungsi mereka sehingga hasilnya segera didorong ke tingkat kabupaten," kata Indra.
Panitia Pemilihan Distrik/PPD Mimika Baru masih melaksanakan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu diikuti KPPS, PPS dan saksi parpol dan saksi capres-cawapres bertempat di Gedung Eme Neme Yauware Timika. (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)


KPU Mimika menyebut sudah lebih dari 50 persen PPD telah menyelesaikan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu 17 April 2019.

Distrik yang telah menyelesaikan tugasnya itu seperti Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Amar, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Jita, Agimuga, Jila, Hoeya, Tembagapura, dan Iwaka.

Sedangkan distrik yang sementara menyelesaikan rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu yaitu Mimika Baru dan Kwamki Narama (dilakukan oleh PPD Mimika Baru), Kuala Kencana, Wania, dan Alama.

"Bagi distrik yang sudah siap melaporkan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu maka kami akan dahulukan mereka. Sementara distrik lain yang sementara masih berproses akan menyesuaikan. Yang jelas, paling lambat tanggal 7 Mei 2019 rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu tingkat Kabupaten Mimika sudah harus didorong ke KPU Provinsi Papua di Jayapura," jelas Indra.

Ia mengingatkan agar PPD yang belum menuntaskan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu agar tidak mengulur-ulur waktu sebab seluruh tahapan dan jadwal pemilu sudah diatur secara ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU RI.

"Kami terus dikejar oleh jadwal dan tahapan secara nasional. Meski begitu, teman-teman PPD diharapkan tetap teliti dan cermat dalam mengisi formulir dan berita acara rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu," ujarnya.

KPU Mimika juga terus mengirim scan form C1 dari semua TPS ke pusat informasi data KPU RI.

Indra mengatakan jajarannya menyiagakan lima operator yang ditugaskan untuk melakukan scan sekaligus pengiriman scan form C1 dari semua TPS ke KPU RI untuk kepentingan penghitungan cepat (situng) rill count suara pemilu 2019.

Pada pemilu 17 April lalu, KPU Mimika menyiapkan 911 TPS yang tersebar pada 18 distrik dengan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 231.265 orang.

Di Mimika, kontestasi pemilu kali ini diikuti 458 orang calon legislatif tersebar pada enam daerah pemilihan yang akan bersaing memperebutkan 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019