Bukittinggi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, membayar dana kapitasi dan tagihan klaim rumah sakit sebesar Rp199,2 miliar lebih.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittnggi Yessy Rahimi di Bukittinggi, Selasa, menyebutkan dana yang dibayarkan tersebut terhitung sejak Januari hingga April 2019.

Ia merinci jumlah Rp199,2 miliar tersebut terdiri dari pembayaran dana kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Rp23,6 miliar, dana non kapitasi FKTP Rp4,5 miliar dan sisanya tagihan klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rp171,9 miliar.

Dana kapitasi merupakan dana yang dibayarkan ke FKTP setiap tanggal 15 dengan biaya maksimal Rp6.000 per orang dikalikan jumlah peserta di faskes terkait.

"Melalui dana kapitasi ini kami berharap pihak puskesmas dapat memberikan pelayanan juga meski peserta tidak berobat. Artinya, ini untuk mendukung aktivitas pencegahan penyakit," jelasnya.

BPJS Kesehatan Bukittinggi telah bekerjasama dengan 130 FKTP dan 15 FKRTL yang berada di wilayah kerjanya.

Dari total pembayaran tersebut, 40 persen di antaranya dibayarkan di Bukittinggi yang memiliki dua rumah sakit tipe B, diikuti Kabupaten Agam yang memiliki jumlah peserta terbanyak, kemudian Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Padang Panjang.

"Untuk Rumah Sakit Stroke Bukittinggi saja rata-rata tagihan Rp3 miliar sebulan dan Rumah Sakit Achmad Muchtar Rp7 sampai Rp8 miliar sebulan. Karena itu kami harap kepatuhan peserta dalam membayarkan iuran," katanya.

Ia menyebutkan saat ini di lima wilayah kerjanya kepesertaan di Padang Panjang sudah 99 persen, Agam 82 persen, Pasaman 95,6 persen, Pasaman Barat 75,37 persen dan Bukittinggi 85 persen.

Meski demikian, dari catatan pihaknya 50 persen dari peserta mandiri menunggak iuran.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi peserta JKN-KIS agar patuh membayar iuran setiap bulan agar pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kendala," ujarnya. ***3***

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019