Timika (ANTARA) - Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Papua berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk melakukan pendataan pemilih penyandang disabilitas di wilayah itu.

Komisioner KPU Mimika yang membidangi Divisi Sosialisasi dan SDM, Fidelis Piligame di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya telah merekrut sebanyak 55 relawan demokrasi yang bertugas melakukan sosialisasi dan mengajak warga Mimika dari berbagai komunitas dan basis untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu mendatang.

Salah satu basis yang disasar para relawan demokrasi itu yaitu basis pemilih penyandang disabilitas yang terbagi dalam lima bagian yaitu tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan disabilitas lainnya.

"Semua data menyangkut penyandang disabilitas itu ada di Dinas Sosial. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Mimika, mereka secepatnya mengirimkan data penyandang disabilitas itu ke KPU Mimika," kata Fidelis.

Secara nasional, terdapat sebanyak 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas yang telah ditetapkan KPU. Mereka tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Menghadapi Pemilu mendatang, Fidelis mengajak seluruh warga Mimika yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilih mereka secara demokratis.

"Jangan sampai kita sendiri malas tahu lalu orang lain melakukan sabotase hak demokrasi kita. Itu tidak boleh. Mari gunakan hak pilih kita secara baik, jangan masa bodoh. Golput itu bukan solusi," kata Fidelis.

Sesuai data KPU Mimika, jumlah TPS pada Pemilu 17 April 2019 ditetapkan sebanyak 911 TPS, dengan jumlah pemilih sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT sebanyak 231.265. KPU Mimika mencatat sebanyak 457 orang caleg yang tersebar pada enam daerah pemilihan (dapil) akan bersaing ketat memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Perincian alokasi kursi DPRD Mimika per dapil yaitu Dapil I: enam kursi, Dapil II: 11 kursi, Dapil III: enam kursi, Dapil IV: tiga kursi, Dapil V: enam kursi dan Dapil VI: tiga kursi.

KPU Mimika akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap/DPT final pada 17 Maret setelah merampungkan pendataan pemilih tambahan (DPTb) tahap dua.

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019