Banda Aceh (ANTARA) - Ratusan pegawai negeri sipil atau PNS di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh menerima surat keputusan kenaikan pangkat yang diserahkan Wali Kota Aminullah Usman.

Wali Kota Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin, mengatakan, ada 432 PNS di lingkungan pemerintah kota naik pangkat, baik itu golongan tiga maupun empat.

"Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," kata Aminullah Usman.

Ke-432 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri kategori kenaikan pangkat otomatis (KPO) untuk usulan Golongan III/d ke bawah berjumlah 163 orang.

Kemudian, kategori kenaikan pangkat Non-KPO 191 orang, kenaikan pangkat Non-KPO untuk usulan Golongan IV/a dan IV/b 77 orang, serta kategori jabatan fungsional tertentu Golongan IV/c ke atas satu orang.

Wali Kota mengharapkan kenaikan pangkat diimbangi dengan tekad, semangat, dan usaha untuk terus meningkatkan kualitas serta prestasi para PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Kami berharap kinerja aparatur pemerintahan terus ditingkatkan. Pemerintah kota melalui instansi tersebut juga akan berupaya tepat waktu mengurus kenaikan pangkat pegawai," kata Wali Kota.

Terkait dengan Pemilu 2019, Aminullah mengingatkan aparatur sipil negara tetap menjaga netralitas. Aparatur sipil negara ikut berpartisipasi aktif menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Netralitas seluruh aparatur sipil negara akan turut mempengaruhi jalannya seluruh proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Aminullah Usman.
***3***

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019