Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya memeriksa 17 saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang KTP elektronik menanggapi perihal KTP elektronik yang ditemukan tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sudah 17 saksi ya, kemarin kita juga menambah satu saksi lagi. Kita ingin menyakan tentang masalah gudang e-KTP disitu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Kombes Argo mengatakan pihaknya masih belum mendapat materi gudang KTP elektronik tempat terakhir kalinya sebelum ditemukannya KTP elektronik yang tercecer oleh warga.

Sementara ini, pihaknya masih menyelidiki pemegang terakhir KTP elektronik yang tercecer dari 17 saksi.

Kemudian terhadap sejumlah e-KTP tersebut, Kombes Argo menyebut akan memperlakukan keseluruhannya sesuai standar operasional antara yang sudah dan akan habis masa berlakunya (kadaluarsa)

Sebelumnya, e-KTP yang sudah dan akan habis masa berlakunya (kadaluarsa) ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu siang.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi mengatakan penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung. Anak-anak itu menemukannya ketika bermain bola pada pukul 11.00 WIB.

Parlindungan mengatakan KTP elektronik yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup sepeti yang sekarang. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019