Status mereka ilegal karena berangkat secara nonprosedural, banyak yang mengalami masalah, baik korban dari ada penganiayaan majikan, tidak digaji dan sakit
Cianjur, Jabar (ANTARA News) - DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, pada dua bulan terakhir ini berhasil memulangkan tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari kawasan Timur Tengah.

Ketua Harian DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Supyan, di Cianjur, Jumat, mengatakan TKI tersebut merupakan korban iming-iming dari oknum petugas lapangan atau petugas rekrut dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dengan proses pemberangkatan nonprosedural.

"Status mereka ilegal karena berangkat secara nonprosedural, banyak yang mengalami masalah, baik korban dari ada penganiayaan majikan, tidak digaji dan sakit," katanya.

Ketiga orang TKI yang berhasil dipulangkan atas nama Elsa ( 23) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Herni Aliyudin (25) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung dan Nurapifah(38) warga Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung.

Supyan menjelaskan, pemberangkatan TKI di Cianjur harus dipastikan mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah karena sejauh ini perlindungan dan penanganan permasalahan terhadap TKI masih dianggap lemah.

"Hampir setiap minggu Astakira Pembaharuan menerima pengaduan permasalahan TKI. Pengaduannya ada yang langsung dari TKI maupun keluarganya yang datang," ujarnya.

Sedangkan, Divisi Luar Negeri DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Sutisna mengatakan, pengaduan permasalahan TKI sebagian besar yang bekerja di Timur Tengah, meskipun pelarangan atau penghentian sementara (moratorium) masih berlaku.

"Kami bersama-sama dengan pemerintah daerah, terutama instansi terkait turut serta mengawasi. Hasil pengaduan dan informasi masih banyak perekrutan TKI non skil ke Timur Tengah di Cianjur," katanya.

Baca juga: Kiriman Uang TKI Cianjur Rp200 Miliar

Baca juga: Sponsor TKI ilegal masih banyak beroperasi

Baca juga: Jelang Lebaran uang kiriman TKI Cianjur capai Rp86 miliar

Baca juga: TKW Asal Cianjur Disiksa Majikan Hingga Lumpuh

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019