Jakarta (ANTARA News) - Satgas Antimafia Bola menggeledah unit apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.

"Ya benar. Penggeledahan di apartemen Saudara Joko Driyono," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Jumat.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) malam. Unit apartemen yang digeledah adalah Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 Lantai 18 Unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi tersebut diantaranya satu laptop beserta charger, satu Ipad beserta charger, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat struk bukti transfer, sembilan ponsel, satu bundel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku, dua flashdisk, satu bundel surat, dua lembar cek kwitansi dan satu bundel dokumen.

Baca juga: Kejagung terima lima berkas dengan enam tersangka kasus mafia bola

Baca juga: Satgas Antimafia Bola dalami dokumen rusak di Liga Indonesia

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019