Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan pemerintah berkomitmen membantu masyarakat Indonesia yang terkena masalah termasuk para Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Dubai.

"Saya akan bicarakan permasalahan yang sedang dihadapi ini dengan kementerian dan lembaga terkait agar segera dapat diselesaikan. Karena negara pasti hadir untuk membela dan memberikan dukungan setiap warganya yang sedang bermasalah termasuk para TKW dimana pun berada," kata Syafruddin dalam keterangan resminya di Jakarta.

Penegasan tersebut disampaikan MenPANRB Syafruddin di hadapan para TKW yang sedang bermasalah di Konsulat Jenderal RI Dubai, Uni Emirat Arab, Senin. 

Syafruddin menyempatkan diri bertemu dengan TKI di sela-sela kunjungan kerja mengikuti kegiatan World Goverment Summit. Sekitar 100 TKW Indonesia yang bermasalah, sementara ditampung  di shelter Konsulat Jenderal RI Dubai, Uni Emirat Arab. 

Para TKW yang mengalami masalah keimigrasian ini kebanyakan berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. 

Pada kesempatan tersebut, Syafruddin mengingatkan agar setiap TKW yang ingin bekerja di kawasan Timur Tengah untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum berangkat. 

"Kami akan bantu mencarikan solusi terkait masalah keimigrasian ini. Tapi tolong saudara-saudara juga melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum pergi ke luar negeri. Jangan mudah termakan rayuan oknum majikan atau penyalur tenaga kerja yang nanti katanya bisa membantu," ujar mantan Wakapolri ini.

Para TKW dapat bertanya kepada sesama rekan TKW yang telah sukses atau pun kepada aparat desa mengenai prosedur yang harus disiapkan dan dibutuhkan jika ingin bekerja di luar negeri agar  ketika di negara tujuan, para TKW dapat bekerja dengan aman, terhindar dari masalah.

Menurut  Konjen RI untuk Dubai, Ridwan Hassan  terdapat sekitar 125 ribu warga Indonesia yang tinggal di Dubai dengan berbagai profesi. 

Saat ini Konjen Dubai menampung TKW bermasalah sebanyak 100 orang termasuk dua  Balita."Mereka umumnya lari dari majikan atau 'over stay' (kelebihan masa tinggal) dan kini sedang tahap penyelesaian agar bisa kembali ke tanah air," ujar Ridwan.
Baca juga: Indonesia-Hong Kong sepakat tingkatkan perlindungan pekerja migran
Baca juga: Ketua DPR imbau pemerintah tingkatkan perlindungan TKI

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019