Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi pemerintah, lembaga tersebut belum ada
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menilai gagasan capres nomor urut 01, Joko Widodo soal lembaga Pusat Legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-udangan merupakan hal yang baru.
 
"Pada segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama Pusat Legislasi Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi pemerintah, lembaga tersebut belum ada," kata Said Salahudin, di Jakarta, Kamis.
 
Said pun menyambut baik soal rencana pembentukan lembaga itu dan menjadi menarik untuk didalami karena Jokowi menyatakan penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu.

Baca juga: Jokowi ingin bentuk Pusat Legislasi Nasional
 
"Ini menjadi 'debatable' sebab pemerintahan daerah memiliki wewenang sendiri dalam menyusun perda," kata Said.
 
Sementara, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merasa cukup melibatkan lebih banyak pakar hukum guna membantu pemerintah menyelaraskan peraturan agar perda, misalnya, tidak bertentangan dengan UU.
 
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan ingin membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih.
 
"Kami berbeda dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga penting harmonisasi dan regulasi, kami gabungkan fungsi legislasi baik di BPHN, Dirjen, peraturan perundangan dan fungsi legislasi di kementerian kita untuk digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional," kata Jokowi di gedung Bidakara Jakarta, Kamis.
 
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menanggapi jawaban pasangan Prabowo-Sandi mengenai upaya sinkronisasi peraturan perundangan.
 
"Sehingga dikontrol langsung oleh presiden, sehingga satu pintu dan tidak tumpang tindih, perda-perda daerah harus konsultasi ke pusat legislasi nasional," tambah Jokowi.
 
Kedua, Jokowi juga ingin menyederhanakn semuanya aturan sehingga tumpang tindih kelihatan dan yang masih tumpang tindih dapat direvisi dengan baik.
 
Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menilai bahwa pendapatnya dan pendapat Jokowi tidak ada perbedaannya.
 
"Karena memang pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan untuk perbaikan dan menghasilkan produk-produk hukum yang memang itu tugas pemerintah," kata Prabowo.
 
Menurut Prabowo, presiden adalah "chief law enfocement officer" atau penanggungajwab penegakan hukum.
 
"Saya tidak persoalkan itu, tapi kenyatanya tumpang tindih menumpuk peraturan, perlu ada bantuan pakar-pakar untuk mempercepat semua. Kita ingin percepatan selalu masalah di Indonesia turun," tegas Prabowo.

Baca juga: Pengamat: hal baik Jokowi-Ma'ruf tawarkan optimistime

Baca juga: Jokowi singgung jurkam Prabowo-Sandiaga yang operasi plastik

Baca juga: Jokowi sebut "mantul" hadapi debat

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019