Ini bukan hal yang spesial di Indonesia, ini sudah ditulis oleh negara-negara di dunia di dalam konvensi antikorupsi, jadi ini bukan hal yang baru, bukan hal yang asing dan tidak heran kalau menimpa KPK."
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal yang asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu tidak hanya kepada pimpinan yang baru saja kena teror tetapi juga kepada penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK, ini bukan hal yang asing," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara "Penyampaian Temuan Investigasi Kasus Novel Baswedan dan Dukungan Moral Untuk KPK" di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dibagi menjadi beberapa bagian.

"Pertama, pendahulan menjelaskan bagaimana pemantauan di lapangan metode, dan lain-lain," ucap dia.

Pihaknya menemukan bahwa serangan tersebut patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana ada beberapa indikator yang pertama adalah motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku.

Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meyakini dari data-data yang ada dan fakta-fakta bahwa pembunuhan berencana itu merupakan salah satu serangan terhadap KPK dengan tujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau "obstruction of justice".

"Ini bukan hal yang spesial di Indonesia, ini sudah ditulis oleh negara-negara di dunia di dalam konvensi antikorupsi, jadi ini bukan hal yang baru, bukan hal yang asing dan tidak heran kalau menimpa KPK," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu kesamaan modus, kesamaan pelaku, kesamaan pola serangan, dan menimpa pegawai KPK.

"Teman-teman di KPK sudah mengatakan setidak-tidaknya ada sembilan kali (penyerangan) yang terekam," ungkap Asfinawati.

Selanjutnya, pihaknya juga menemukan bahwa ada berbagai aktor yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Setidak-tidaknya ada lima kategori aktor, yaitu pertama orang yang menjadi eksekutor lapangan, kedua orang yang diduga menggalang atau menggerakkan penyerangan, ketiga orang yang digalang. Jadi, ada orang menggalang, ada orang yang digalang kemudian menjadi pihak yang ikut berkepentingan untuk menyerang Novel dan pekerja KPK lainnya," ujarnya.

Keempat, terdapat anggota-anggota aparat penegak hukum yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan orang yang menggalang dan menggerakkan penyerangan tersebut.

"Kelima, saksi-saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel dan juga pekerja KPK lainnya," kata Asfinawati.

Laporan tersebut langsung diserahkan kepada tiga pimpinan KPK yang hadir langsung dalam acara itu antara alian Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, Pusat Studi Konstitusi, dan lain-lain.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019