Karena nelayan sudah turun temurun memakai alat tangkap trawl dan sulit beralih ke yang lain, kalau pun beralih terbentur keterampilan dan terkendala biaya beralih ke alat tangkap yang lain, karena satu kapal bisa keluar biaya sampai Rp300 juta, sehi
Oleh Budisantoso Budiman dan Muklasin

Lampung Timur, (ANTARA News) - Ratusan nelayan jaring dogol (trawl) di Kabupaten Lampung Timur menuntut pemerintah memperhatikan perbaikan nasib mereka dan berencana menyampaikan tuntutan itu ke DPRD Provinsi Lampung.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Timur, Bayu Witara, di Lampung Timur, Selasa, membenarkan rencana aksi para nelayan itu.

"Hari Rabu (19/12) ini nelayan jaring dogol Lampung Timur akan menggelar aksi damai di DPRD Provinsi Lampung," katanya.

Diperkirakan, sebanyak 500 nelayan Lampung Timur akan mengikuti aksi damai tersebut.

Bayu mengemukakan bahwa latar belakang aksi nelayan itu, menyusul lima kapal milik nelayan Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur  yang menggunakan alat tangkap jaring dogol ditangkap Satgas 105 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada beberapa waktu lalu.

Setelah penangkapan itu, berdampak ratusan nelayan tidak melaut hampir setengah bulan karena khawatir ditangkap oleh petugas, kendati dua kapal nelayan yang semula ditangkap telah dilepaskan.

Menurut Bayu, aksi damai nelayan di Kantor DPRD Provinsi Lampung akan meminta bertemu dengan anggota DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aspirasi yang akan disampaikan ke wakil rakyat itu, kata dia, nelayan minta DKP Provinsi Lampung atau pemerintah membina mereka yang telanjur memakai alat tangkap dogol.

"Karena nelayan sudah turun temurun memakai alat tangkap trawl dan sulit beralih ke yang lain, kalau pun beralih terbentur keterampilan dan terkendala biaya beralih ke alat tangkap yang lain, karena satu kapal bisa keluar biaya sampai Rp300 juta, sehingga kami minta dibina," ujarnya.

Menurut Bayu, pemerintah sejauh ini belum mampu memberikan solusi kepada nelayan yang terdampak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 2 Tahun 2015, sehingga model pembinaan menjadi solusi sementara agar nelayan tetap bisa melaut.

Ia menambahkan sedikitnya 300 kapal menggunakan alat tangkap jaring trawl ada di wilayahnya.

Baca juga: Udang jerbung primadona nelayan Lampung Timur

Baca juga: Nelayan Lampung timur gelar syukuran laut

Baca juga: KKP salurkan bantuan alat tangkap pengganti untuk 372 nelayan

Pewarta: Budisantoso Budiman dan Muklasin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018