Gorontalo (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua untuk Pemilihan Umum 2019 di daerah itu.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Muardi Unusa di Gorontalo, Rabu, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk tingkat kabupaten itu mencapai 82.209 pemilih, terdiri atas 41.396 pemilih laki-laki dan 40.813 pemilih perempuan.

"Kita telah melakukan rapat pleno terbuka dan menetapkan DPHTP-2, tentang perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari," ujarnya.

Ia pun memastikan para pemilih akan bisa menggunakan hak suaranya di 400 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.

Selain itu, kata Muardi, dipastikan tiga orang dengan gangguan jiwa yang masuk dalam DPT di daerah itu sedang dalam masa penyembuhan di Rumah Sakit Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango.

Mereka akan menggunakan hak suaranya di TPS yang difasilitasi pihak KPU Bone Bolango.

Hingga saat ini, pihaknya terus menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2019 agar tidak ada masyarakat luput menggunakan hak pilihnya.

Targetnya, kata Muardi, angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 bisa melampaui partisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang mencapai 80 persen.

Baca juga: KPU Medan tetapkan 1,6 juta pemilih dalam DPT hasil perbaikan
Baca juga: KPU: Jumlah pemilih Batam berkurang 25.603
Baca juga: Pemilih di NTB mencapai 3,6 juta orang

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018