Di daerah ini tidak ada kampung atau desa fiktif
Manokwari, (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 82,03 persen dari 1.987 kampung atau desa di Provinsi Papua Barat masuk dalam kategori tertinggal, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

Kepala BPS Papua Barat, Endang Retno Sri Subiyandani, S.Si, M.M, di Manokwari, Selasa menyebutkan, dari hasil pendataan tahun 2018 hanya 0,16 persen yang masuk dalam kategori kampung mandiri dan 17,81 persen kampung berkembang.

"Jadi, 1.552 kampung dikategorikan tertinggal, kampung berkembang ada 337 dan kampung mandiri hanya tiga," tambahnya.

Sesuai data, kata Endang, Papua Barat jauh tertinggal dari provinsi lain di wilayah Jawa, Maluku, Sumatera, dan Sulawesi.

Meskipun demikian, pihaknya bersyukur, di daerah ini tidak ada kampung atau desa fiktif.

Ia juga menyebutkan, secara umum jumlah desa tertinggal di Papua Barat mengalami penurunan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Dari 1.289 kampung di tahun 2014 berkurang menjadi 1.196 pada tahun 2018. Sedangkan sebanyak 93 kampung mengalami peningkatan status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dua desa berkembang menjadi desa mandiri.

Endang Retno menjelaskan, pendataan potensi desa dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Indeks pembangunan desa (IPD) disusun berdasarkan lima dimensi, yakni,pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum dan dimensi penyelenggaraan pemerintahan.
 
Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Endang Retno Sri Subiyandani (kiri) saat menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Buyung Wiromo Samudro (kanan). (Sumber: bpkp.go.id)


Dimensi penyelenggaraan pemerintahan desa mengalami kenaikan tertinggi yakni 7,47 persen dibanding tahun 2014, sedangkan dimensi yang mengalami kenaikan paling kecil adalah kondisi infrastruktur 1,27 persen, dari 22,19 persen tahun 2014 menjadi 23,44 persen pada 2018.

Dimensi pelayanan dasar, katanya, mengalami penurunan sebanyak 3,24 persen pada 2014. Dimensi ini meliputi ketersediaan dan akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan.

"Ini terjadi karena faktor pemekaran wilayah, dimana ada fasilitas pendidikan dan kesehatan yang letaknya bukan lagi di kampung induk, melainkan bergabung dengan kampung pemekarannya," demikian Endang Retno Sri Subiyandani.

Baca juga: Indeks demokrasi Papua Barat meningkat 0,38 poin

Baca juga: Dana otonomi khusus 2019 untuk Papua Barat Rp2,5 triliun

Baca juga: Raja Ampat gelar bimtek pengelolaan sistem keuangan desa

Baca juga: Teluk Wondama susun rencana aksi tekan kemiskinan


 

Pewarta: Toyiban
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018